LOMBOK UTARA (RadarNTB) – Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH mengikuti kegiatan penanaman 100 bibit pohon kenari di area Pawang Adat Buani Desa Bentek Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (23/9).
Penanaman bibit pohon kenari itu, dihadir juga oleh Anggota DPRD Provinsi NTB Sudirsah Sujanto S.Pd.B SIP, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) NTB S Widjanarko, Ketua OPAL KLU Jaharudin SSos, Kapolsek Gangga Iptu Remanto SH, serta undangan lainnya.
Bupati Djohan Sjamsu SH mengungkapkan, menanam pohon itu penting, pohon bisa membuat udara bersih, upaya rehabilitasi hutan adat, serta pemulihan lahan-lahan kritis dan pekarangan rumah untuk pelindung saat musim kemarau.
“Kegiatan menanam pohon ini sangat berpengaruh untuk kelangsungan hidup ke depannya. Pohon tidak hanya memberikan udara yang baik, tetapi juga menjaga alam yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita,” jelasnya.
Bupati lantas berpesan pelaksanaan gerakan-gerakan menanam harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi iklim dan aspek-aspek keilmuan mulai dari pemilihan jenis, penentuan lokasi hingga pemeliharaan. Saat seseorang menanam pohon, menurut Djohan, berarti seseorang juga menanam doa dan harapan untuk keberlanjutan generasi pada masa mendatang.
“Mari kita sama-sama jaga apa yang telah kita tanam bersama agar kelak dapat memberi pengaruh positif untuk kehidupan kedepannya,” pungkasnya.
Dalam pada itu, Ketua INTI NTB S Widjanarko, menjelaskan, pihaknya memilih pohon kenari karena memiliki tingkat kekuatan yang cukup lama hingga bisa bertahan ratusan tahun.
Diharapkannya, setelah pohon kenari tersebut tumbuh, kelak diyakini akan membawa dampak positif tidak hanya untuk lingkungan dan alam, tetapi juga untuk masyarakat KLU.
“Pohon kenari ini setelah tua nanti buahnya dapat dijadikan roti, jajanan, kue-kue. Kita harapkan akan memajukan perekonomian masyarakat di KLU,” harap Widjanarko.
Adapun penanaman berlangsung dengan lancar kemudian diakhiri penyerahan secara simbolis bantuan dari INTI untuk masyarakat sekitar. Kegiatannya mematuhi protokol kesehatan yang ketat. (bdi)
foto:rar/prokopim

Discussion about this post