google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan RSJ Mutiara Sukma - Radar NTB

Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan RSJ Mutiara Sukma

  • Bagikan
Bapelkes Mataram Tandatangani PKS Dengan RSJ Mutiara Sukma
Penandatanganan PKS Bapelkes Mataram Dengan RSJ Mutiara Sukma.

MATARAM radarntb.com – Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Mataram Kementerian Kesehatan RI tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penandatangan PKS antara Bapelkes Mataram Kemenkes RI dengan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, berlangsung di Gedung Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas, Kota Mataram, Rabu (22/2/2023).

Kepala Bapelkes Mataram H Ali Wardana menjelaskan, penandatanganan surat perjanjian kerja sama (PKS) tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara Bapelkes dan RSJ Mutiara Sukma.

“Bapelkes mataram Kemenkes RI sebagai penjamin mutu dan memberikan diklat kesehatan khususnya wilayah NTB hari ini menandatangani surat kerja sama dengan RSJ Mutiara sukma dengan tujuan meningkatkan sinergi dan pelayanan mutu kesehatan” jelasnya.

Ali Wardana berharap kerja sama yang terjalin antara bapelkes dan RSJ dapat mengembangkan pelatihan atau diklat tentang kesehatan jiwa kedepannya.

Terutama untuk kesehatan jiwa masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“saya berharap Bapelkes dan RSJ bisa menjadi lembaga yang bisa mengembangkan pelatihan pelatihan tentang kesehatan jiwa terhadap masyarakat NTB dan sekitarnya” Pungkasnya.

Direktur RSJ Mutiara sukma Hj Wiwin Nurhasida bersyukur dengan adanya kerjasama tersebut.

Dengan adanya kerjasama itu, pihak rumah sakit lebih mudah dan bermutu dalam menjaga kesehatan jiwa masyarakat NTB.

“kami sangat kagum dan bersyukur bisa menjalin kerja sama dengan Bapelkes Mataram Kemenkes RI,” ujarnya.

“karena semangat Bapelkes untuk menjalin kerja sama dengan RSJ Mutiara Sukmas, sangat kami harapkan,” pungkansya.

  • Bagikan
Exit mobile version