google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Bendahara Pemdes Labuhan Sangoro Dicopot, Supiati: Alasan Kades Mengada-ada - Radar NTB

Bendahara Pemdes Labuhan Sangoro Dicopot, Supiati: Alasan Kades Mengada-ada

  • Bagikan
Bendahara Pemdes Labuhan Sangoro Dicopot, Supiati: Alasan Kades Mengada-ada
Bendahara Pemdes Labuhan Sangoro Dicopot, Supiati: Alasan Kades Mengada-ada

MATARAM, radarntb.com-Supiati, mantan bendahara Pemdes Labuhan Sangoro meradang. Penyebabnya, kades mencopot dirinya dari jabatan bendaharanya dengan alasan yang mengada-ada.

Supiati menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada Februari 2024. Ketika itu, ada permintaan agar mendukung salah satu caleg yang merupakan jagoan kades. ”Itu saya laksanakan. Tapi di sisi lain, dia (kades) tahu kalau suami saya beda pilihan,” ungkapnya.

Suami Supiati yang memilih caleg yang tidak didukung kades, terindikasi sebagai sebab diciptakannya suasana tak nyaman untuk Supiati.

Tak lama setelah Pileg, di Maret 2024 Supiati di mutasi menjadi Kadus Gili Tapan. Dirinya pun harus bolak balik dengan biaya sendiri. Padahal, ada staf desa yang merupakan warga Dusun Tapan dan menjabat sebagai kadus, tapi justru ditarik masuk menjadi staf kantor desa.

”Kemudian di April, saya malah dapat surat peringatan 1 dengan alasan yang terkesan mengada-ada,” ujarnya.

Supiati kembali mendapat SP 2 dengan alasan hampir sama pada Mei 2024. Yakni melanggar kesepakatan dan kurangnya kehadiran.

Tak lama setelah itu, pada Juni 2024, Supiati menerima surat skorsing dengan alasan tidak mendukung kebijakan pemerintah. ”Dan alasan lain yang macam-macam,” kata Supiati.

Surat skorsing itu diadukan ke Camat Maronge. Sempat dilakukan mediaasi, namun hanya Supiati sendiri yang hadir. Sehingga Camat Maronge menyarankan Supiati untuk datang ke rumah atau kantor kades untuk meminta maaf. Bahkan Camat menyarankan jika Supiati sudah tidak nyaman bekerja, lebih baik mengundurkan diri.

”Saya merasa tidak bersalah, jadi buat apa mengundurkan diri. Itu tidak saya lakukan,” tegasnya.

Karena menemui jalan buntu, pada 4 September Supiati dengan inisiatif sendiri bersurat ke Bupati Sumbawa. Mengadukan persoalan yang dihadapi.

Surat tersebut direspons Bupati dengan memerintahkan Camat Maronge agar menggelar mediasi. Pertemuan lantas dilakukan pada 6 September. Ketika itu hadir Camat Marong, Kades Labuhan Sangoro, Sekdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Supiati.

Kata Supiati, hasil pertemuan Camat Maronge tetap meminta dirinya untuk datang ke kantor desa dan meminta maaf. Camat bahkan tidak mencermati surat skorsing dari kades kepada Supiati. Apakah itu dilakukan sesuai aturan atau tidak.

”Padahal ada kades di pertemuan itu, tapi tidak diselesaikan di situ,” ujarnya.

Supati berharap ada penyelesaian yang adil. Tentunya berdasarkan peraturan yang ada. Serta kades bisa mencabut surat peringatan dan skorsing, agar dirinya bisa bekerja seperti semula.

 

  • Bagikan
Exit mobile version