Kemen Ekraf MoU Dengan 5 Perguruan Tinggi, 8 Universitas Deklarasi Pendirian Konsorsium

  • Bagikan
Kemen Ekraf MoU Dengan 5 Perguruan Tinggi, 8 Universitas Deklarasi Pendirian Konsorsium
Kemen Ekraf MoU Dengan 5 Perguruan Tinggi, 8 Universitas Deklarasi Pendirian Konsorsium

JAKARTA, radarntb.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengukuhkan komitmennya dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional dengan menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) bersama lima perguruan tinggi terkemuka Indonesia.

Acara strategis ini dilaksanakan di Thamrin Nine, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2025, sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif pemerintah dan dunia pendidikan tinggi.

Lima perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam kerja sama ini meliputi Telkom University (Bandung), Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Katolik Parahyangan (Bandung), dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (Bandung).

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, hari ketika Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar sebagai tonggak awal organisasi gerakan nasional. “Kerja sama dan deklarasi ini sejalan dengan Kementerian Ekraf dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix, di mana perguruan tinggi menjadi salah satu elemen penting melalui pengembangan pendidikan dan riset,” ujarnya dalam pembukaan. “Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pendekatan kolaboratif jadi kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.”

Menteri Ekraf menambahkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi ini mendukung beberapa program unggulan Kementerian Ekraf, yaitu:

  • EKRAF DATA: Penguatan data ekonomi kreatif.
  • EKRAF BIJAK: Penguatan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan ekonomi kreatif.
  • TALENTA EKRAF: Peningkatan kapabilitas untuk para pegiat ekonomi kreatif.
  • SINERGI EKRAF: Sinergi hexahelix dalam penguatan produk lokal.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Badan Ekraf dengan pimpinan masing-masing perguruan tinggi, disaksikan langsung oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk menyinergikan program Tri Dharma Perguruan Tinggi —pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat— dengan pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup kesepahaman meliputi kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pertukaran data dan informasi, pengembangan kapasitas SDM, serta kegiatan relevan lainnya sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing pihak.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga menjadi momen penting bagi pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif.

Konsorsium ini bertujuan menjadi wadah kolaborasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin kondusif bagi lahirnya generasi kreatif.

“Ekonomi kreatif bukan hanya sekadar tren, melainkan mesin baru pertumbuhan ekonomi, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global,” jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Pada kesempatan ini, dibacakan pula Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif oleh sejumlah perwakilan perguruan tinggi, antara lain:

  1. Perwakilan Universitas Indonesia, Dewi Kartika Sari
  2. Perwakilan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Arif Suharson
  3. Perwakilan Institut Kesenian Jakarta, Citra Smara Dewi
  4. Perwakilan Institut Teknologi Bandung, Intan Rizky Mutiaz
  5. Perwakilan President University, Remandhia Mulcki
  6. Perwakilan Universitas Katolik Parahyangan, Elvy Maria Manurung
  7. Perwakilan LaSalle College Jakarta, Hairun Ali Gani
  8. Perwakilan Telkom University, Dandi Yunidar

Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memajukan bangsa dengan mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui kerja sama perguruan tinggi. “Deklarasi ini berisi 10 poin komitmen para anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif untuk pengembangan ekonomi kreatif,” tambahnya.

Beberapa poin penting dalam Deklarasi Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif antara lain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi pelaku industri kreatif, serta mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi menciptakan nilai tambah ekonomi.

Menteri Ekraf menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menghasilkan riset aplikatif dan sumber daya manusia kreatif yang dibutuhkan industri. Oleh karena itu, kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah dan kontribusi akademisi untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara ini Rektor Universitas Negeri Syiah Kuala, Marwan; Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Aceh), Mujiburrahman; Rektor Telkom University, Suyanto; Rektor Universitas Katolik Parahyangan, Tri Basuki Joewono; Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Fadli Tri Hartono; dan Direktur Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Digital Kementerian PPN/Bappenas, Wahyu Wijayanto.

Menteri Ekraf didampingi oleh Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar; Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Dessy Ruhati; Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu; Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Moch. Nurul Huda; serta Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan, Radi Manggala.

  • Bagikan
Exit mobile version