JAKARTA, radarntb.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya,, mengumumkan upaya peningkatan akses permodalan bagi pelaku industri kreatif, khususnya di sektor digital, melalui kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami berdiskusi dengan OJK mengenai mekanisme pendanaan yang lebih inklusif untuk perusahaan digital seperti pengembang gim dan aplikasi, yang seringkali terhambat masalah permodalan,” ujar Menparekraf Riefky setelah Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Kemenparekraf/Baparekraf telah membentuk tim khusus untuk merumuskan kebijakan yang lebih mendukung pertumbuhan industri digital kreatif di Indonesia.
Selain itu, koordinasi dengan Kemenkeu juga dilakukan terkait penilaian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai aset yang bankable. “Kami sedang menyempurnakan aturan penilaian HKI agar pemilik kekayaan intelektual lebih mudah mengakses pembiayaan. Kami akan bekerja sama dengan Kemenkeu untuk mengembangkan jasa penilaian khusus yang meningkatkan nilai ekonomi HKI,” jelas Menparekraf Riefky.
Menparekraf Riefky menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi untuk memperkuat industri kreatif sebagai pencipta lapangan kerja berkualitas, terutama bagi generasi muda.
“Industri kreatif memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja muda, yang saat ini mendominasi angka pengangguran,” tambahnya.
Penciptaan ekosistem yang kondusif juga menjadi fokus untuk mendorong lahirnya unicorn–unicorn baru dari sektor ekonomi kreatif. “Kami berharap dukungan regulasi yang tepat dan kolaborasi lintas sektor akan membuahkan lebih banyak unicorn dari Indonesia,” pungkasnya.
Dalam lima tahun ke depan, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan penciptaan 27 juta lapangan kerja berkualitas, khususnya bagi generasi muda. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, turut mendukung upaya ini dengan mendorong pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif.
Kementerian ini berupaya mewujudkan visi misi Prabowo-Gibran, khususnya Asta Cita ke-3, yaitu peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif. Melalui pendekatan hexahelix, Kemenparekraf/Baparekraf diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang baru, dimulai dari tingkat daerah.