JAKARTA, radarntb.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menjalin kerja sama yang strategis untuk meningkatkan kualitas data dan informasi terkait indikator kinerja utama (IKU) sektor pariwisata.
Kolaborasi Kemenpar dan BPS tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Pariwisata dan BPS dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Nota kesepahaman bersama (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti merupakan langkah awal dalam perumusan kebijakan yang berbasis data.
“Oleh karena itu, kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan BPS menjadi sangat strategis dalam memastikan ketersediaan data yang dapat diandalkan dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Dukungan BPS dalam penyediaan statistik yang akurat sangat penting, mengingat data yang dihasilkan akan digunakan untuk memantau kemajuan pariwisata setiap tahunnya.
Kemenpar berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi modern, termasuk Mobile Positioning Data (MPD), untuk pengumpulan dan analisis data. Dengan cara ini, data yang dikumpulkan akan memperhatikan prinsip perlindungan data dan privasi.
Menteri Widiyanti mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas data secara optimal.
Data yang lebih baik akan memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tren wisata dan dampak dari kebijakan yang diterapkan.
Hal ini diyakini akan membantu sektor pariwisata berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
“Dengan pendekatan berbasis data, kita dapat memastikan bahwa sektor ini tidak hanya berkembang, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan BPS akan mendukung Kementerian Pariwisata dalam penyediaan data stastistik yang dibutuhkan.
“Apalagi sebagian dari data statistik yang kami hasilkan ini digunakan sebagai indikator kinerja bidang pariwisata yang kemudian dimonitor setiap tahun. Tentunya kami berkomitmen untuk menyediakan data-data terutama yang menjadi indikator kinerja pembangunan di sektor pariwisata,” kata Amalia.
Amalia juga menyampaikan, BPS memiliki produk statistik pariwisata yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Pariwisata.
“Jadi kami sebenarnya punya statistik objek daya tarik wisata dalam angka. Ini sebenanrnya adalah sensus ke masing-masing objek wisata. Nah ini kalau kita kolaborasikan akan menjadi sangat baik, karena yang tahu daftar lengkap dari objek wisata adalah Ibu Menteri dan jajarannya di Kemenpar,” pungkasnya.