Menteri LH Hanif Desak Percepatan Perubahan Status Hutan Konservasi Tiga Gili

  • Bagikan
Menteri LH Hanif Desak Percepatan Perubahan Status Hutan Konservasi Tiga Gili
Menteri LH Hanif Desak Percepatan Perubahan Status Hutan Konservasi Tiga Gili

MATARAM, radarntb.com – Menanggapi tantangan pengelolaan di kawasan pariwisata ikonik Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyoroti masalah status kawasan hutan konservasi di Tiga Gili yakni Gili Trawangan, Meno, dan Air yang menurutnya harus segera diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq mendesak percepatan penyelesaian status kawasan hutan konservasi itu, menyusul kunjungan kerja ke Lombok pada Sabtu (11/10/2025).

“Kami berpesan kepada Bapak Gubernur, segera diselesaikan status kawasan hutan konservasi di Tiga Gili. Tiga Gili tadi ketiganya konservasi, ini benar-benar melawan hukum, kena sanksi pidana,” ujar Menteri Hanif.

Menurutnya, status konservasi yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pariwisata intensif menimbulkan masalah hukum dan menghambat pembangunan.

“Di sisi lain, kita tidak bisa melakukan kontrol, sehingga pembangunannya akan amburadul,” tambahnya.

Menteri Hanif menekankan bahwa proses pelepasan kawasan hutan dari konservasi menjadi Area Penggunaan Lain (APL) harus segera dilakukan.

Ia menawarkan dua jalur penyelesaian: melalui perubahan Tata Ruang Provinsi atau melalui pengusulan parsial langsung oleh Gubernur/Bupati.

“Jadi segera diproses pelepasan kawasan hutannya dari konservasi menjadi APL. Langkahnya dua cara, melalui perubahan tata ruang provinsi maupun parsial, Kabupaten atau Bapak Gubernur musyawarahkan langsung,” jelasnya, sembari menegaskan bahwa solusi ini akan memudahkan Gubernur untuk melakukan kontrol dan menata kawasan.

  • Bagikan
Exit mobile version