google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Pandangan Rektor UIN Mataram Terkait Surat Edaran Menteri Agama

Pandangan Rektor UIN Mataram Terkait Surat Edaran Menteri Agama

  • Bagikan

Pandangan Rektor UIN Mataram Terkait Surat Edaran Menteri Agama RI, Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla Perlu Untuk Menjaga Harmoni.

MATARAM – Surata edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang pedoman penggunaan pengeras suara pada Masjid atau Mushalla, baru-baru ini banyak menimbulkan pro dan kontra.

Namun tak sedikit orang yang pro terhadap surat edaran menteri agama RI tersebut, salah satunya Rektor UIN Mataram.

Rektor UIN Mataram Prof Dr Masnun Tahir, mengajak semua orang, untuk memahami dan mencermati pesan substantif dari surat edaran menteri agama itu.

Selain itu, Surat Edaran (SE) Menteri Agama itu, merupakan surat edaran yang sudah lama.

“Surat Edaran itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh menteri sebelumnya,”. kata Prof Masnun panggilan akrab Rektor UIN Mataram, usai acara pelantikan PCNU se-NTB, Sabtu (26/2/2022)

“ini sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi, substansinya baik karena mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang,” tambahannya.

Prof Masnun memandang perlu pengturan itu, untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama.

“kita hidup dalam negara yang bangsanya plural dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat, budaya, suku dan lain-lain, ini membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yang terus terjaga,” Kata Prof Masnun.

Menurut Guru Besar UIN Mataram itu, ada dimensi yuridis, filosofis dan sosiologis dalam SE tersebut.

“tugas kita memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar hidup ini harmoni oleh lambaran regulasi ilahi dan aturan insani,” imbuhnya.

“kita tidak mengedepankan ego individu, karena kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, seperti di NTB ini,” tambahnya.

Dia mendukung surat edaran itu, sebab mempunyai maksud demi kemaslahatan banyak orang.

“Saya sangat mendukung Pak Menteri Agama mengeluarkan SE itu, karena maqashidnya untuk kemaslahatan bersama,” katanya.

“mari kita terima, kita sosialisasikan dan tentunya kita wujudkan dalam hubungan sosial kita dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Dia juga menyampaiakan, bila ada yang tidak sependapat dengan isi Surat Edaran itu, berikan argumentasi bil-hikmah wal mauizatil Hasanah, sebagaimana pesan suci dalam al-Qur’an.

“jangan mengedepan emosi apalagi sampai berlebihan, Alhamdulillah Gus Menteri sangat terbuka dengan diskusi, karena beliau tokoh toleransi dan moderasi,” tandasnya.

“sejak awal beliau mendapat amanah menjadi Menteri, langsung mendeclare visi moderasi dan toleransi serta yang sering beliau sampaikan, Agama Sebagai inspirasi,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version