google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Pedagang Emas Sekarbela Minta Perlindungan Hukum dari Negara

Pedagang Emas Sekarbela Minta Perlindungan Hukum dari Negara

  • Bagikan
Pedagang Emas Sekarbela Minta Perlindungan Hukum dari Negara
Pedagang Emas Sekarbela Minta Perlindungan Hukum dari Negara

MATARAM radarntb.com – Sejumlah pedagang emas yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan hearing pada Kamis (18/4/2024).

Kedatangan para pedagang emas Sekarbela tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Komisi 1, H.M. Rais Ishak, beserta anggota lainnya.

Ketua AMPERA, Iskandar, menjelaskan bahwa mereka mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB dengan tujuan mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi bersama pedagang emas lainnya.

“kami ingin mendapat perlindungan hukum dari negara ini untuk masalah yang sering kami hadapi di lapangan,” jelas Iskandar.

Salah satu permasalahan yang sering mereka hadapi adalah sering dianggap sebagai penadah oleh sejumlah orang, termasuk oknum aparat kepolisian.

Iskandar juga mencontohkan kejadian ketika seorang warga datang bersama seorang anggota polisi ke toko salah satu anggota mereka dan menuduh bahwa barang yang ada di tokonya adalah barang curian.

“pernah ada warga datang bersama seorang anggota polisi ke toko salah satu anggota kami dan menuding bahwa barang yang ada di tokonya adalah barang milik warga tersebut,” tutur Iskandar.

Selain itu, beberapa anggota mereka juga pernah dipanggil polisi untuk menjalani proses hukum karena dilaporkan sebagai penadah.

“selain itu ada diantara kami di panggil polisi untuk menjalani proses BAP karena dilaporkan sebagai penadah,” terangnya.

AMPERA meminta perlindungan hukum dari negara melalui DPR. Mereka berharap agar polisi dan anggota DPR bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Iskandar menekankan bahwa pembelian emas dengan atau tanpa surat sudah menjadi tradisi dan kebiasaan, sehingga sulit bagi mereka untuk mengetahui apakah barang tersebut curian atau bukan.

“mana kita tau barang itu curian atau tidak,” kata Iskandar kepada awak media usai Hearing di DPRD NTB.

Melalui hearing di DPRD NTB, AMPERA berharap dapat mendapatkan perlindungan hukum dari negara untuk mengatasi permasalahan yang sering mereka hadapi di lapangan.

“kami berharap Polisi dan Dewan bisa duduk bersama menyelesaikan masalah yang kami hadapi ini,” harapnya.

  • Bagikan
Exit mobile version