MATARAM, radarntb.com – Kepokisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernis) penyusunan kertas kerja untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Terms of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pagu Indikatif TA 2026 di Polda NTB, Rabu (21/5/2025)
Karo Rena Polda NTB Kombes Pol Susilo Setiawan mengatakan Rakenris ini bertujuan untuk menyusun dokumen-dokumen perencanaan anggaran untuk tahun anggaran 2026, termasuk RKA-K/L, TOR, dan RAB dengan pagu indikatif.
Rakernis ini melibatkan perwakilan dari berbagai satuan kerja (Satker) di jajaran Polda NTB.
Penyusunan RKA-K/L: RKA-K/L merupakan dokumen perencanaan yang berisi program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga pada tahun anggaran tertentu.
Dalam konteks Polda NTB, RKA-K/L, akan menjadi dasar bagi alokasi dana di setiap Satker untuk mencapai tujuan organisasi.
Terms of Reference (TOR) adalah dokumen yang berisi rincian tugas dan tanggung jawab, lingkup pekerjaan, target, dan indikator keberhasilan dari suatu kegiatan atau program.
Dalam sambutannya, Kombes Susilo menekankan pentingnya Rakernis ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal.
“Rakernis ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran yang dikelola. Tidak hanya pada tahap perencanaan, tapi juga pelaksanaan dan pelaporan agar lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Adapun penyusunan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan melalui aplikasi E-JAKSTRA, dengan total usulan mencapai Rp1,86 triliun.
Rincian usulan tersebut terdiri dari: Belanja Pegawai: Rp936,17 miliar, Belanja Barang: Rp668,89 miliar, Belanja Modal: Rp263,18 miliar sehingga berjumlah 1,86 triliun.
Dalam penyusunan Pagu Indikatif ini, digunakan baseline dari alokasi anggaran T.A. 2025 tanpa blokir atau automatic adjustment.
Karo Rena juga menegaskan bahwa alokasi perjalan dinas (perjaldis) sebesar Rp5,6 miliar tidak diperkenankan mengalami perubahan akun, mengingat adanya atensi khusus dari Presiden RI terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas.
“Kami harap seluruh peserta mengikuti Rakernis ini dengan serius agar dapat meminimalkan kesalahan dan kendala dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan,” tutupnya.
Melalui Rakernis ini, diharapkan Polda NTB dan jajaran mampu menyusun rencana anggaran yang tepat sasaran dan menjadi contoh pelaksanaan anggaran yang efisien dan profesional.
