SMKN 2 Mataram Gelar Sosialisasi Program dan Tata Tertib Sekolah, Tekankan Sinergi Wali Murid dan Penguatan Pendidikan Kejuruan

  • Bagikan
SMKN 2 Mataram Gelar Sosialisasi Program dan Tata Tertib Sekolah, Tekankan Sinergi Wali Murid dan Penguatan Pendidikan Kejuruan
SMKN 2 Mataram Gelar Sosialisasi Program dan Tata Tertib Sekolah, Tekankan Sinergi Wali Murid dan Penguatan Pendidikan Kejuruan

MATARAM, radarntb.com – SMKN 2 Mataram menggelar pertemuan sosialisasi program sekolah dan tata tertib bersama para wali murid, Sabtu (26/9/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat keterlibatan orang tua dalam mendukung proses pendidikan siswa secara menyeluruh.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 2 Mataram, Dading Qalbuadi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua. Menurutnya, proses pendidikan tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada sekolah saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari lingkungan keluarga.

“Orang tua perlu mengetahui perkembangan dan aktivitas anak-anak mereka di sekolah, mulai dari intrakurikuler, kokurikuler seperti pembelajaran berbasis proyek, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, pemahaman terhadap tata tertib sekolah sangat penting agar orang tua terlibat aktif dalam pembinaan ketika siswa menghadapi kendala,” ujar Dading.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, SMKN 2 Mataram mengedepankan sejumlah program unggulan berbasis praktik industri dan pembentukan karakter keswadayaan.

Selain kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), sekolah merancang agenda rutin berupa kunjungan industri dan menghadirkan guru tamu yang merupakan praktisi ahli dari dunia kerja.

Pihak sekolah juga melatih kesadaran lingkungan dan kemandirian siswa melalui program praktik berbasis tanggung jawab, seperti penghijauan dan penanaman bibit tanaman yang difasilitasi penuh oleh sekolah.

Terkait dengan pemenuhan anggaran operasional sekolah, Dading menjelaskan bahwa alokasi dari pemerintah saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 30 persen dari total kebutuhan ideal untuk memaksimalkan seluruh kegiatan.

Untuk menutupi kekosongan tersebut, pihak sekolah membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Komite Sekolah. Hal ini dilaksanakan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Sumbangan dari wali murid sifatnya sukarela dan sama sekali tidak mengikat. Jika partisipasi anggaran yang terkumpul belum mencapai target kebutuhan, kami akan menyusun skala prioritas untuk mendahulukan program-program utama yang paling mendesak demi menjaga kualitas pembelajaran siswa,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version