MATARAM (RadarNTB) – Tujuh jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru beberapa waktu lalu kembali dipulangkan hari ini, ke Provisni Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/1/2022).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi kepulangan janazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Korban Kapal Tenggelam di perairan Johor Bahru, Kerajaan Diraja Malaysia, beberapa waktu lalu.
“hari ini ada 7 janazah yang dipulangkan dari Johor, masing-masing 5 berasal dari Lombok Timur, dua orang berasal dari Lombok Tengah,” ujarnya
Dikatakan, pemulangan janazah kali ini, merupakan tahap kedua, yang sebelumnya beberapa hari lalu telah dipulangkan sebanyak 7 janazah juga.
“ini pemulangan janazah yang ke 2 ke NTB, pertama jumlah 7 dan sekarang jumlahnya 7 juga, jadi genap 14 jenazah yang sudah dipulangkan,” tandasnya.
Diketahui bahwa, pemulangan tujuh orang PMI tersebut difasilitasi oleh Polda NTB bersama badan perlindungan pekerja migrant Indonesia (BP2MI), berangkat dari Batam menuju Lombok.
Ditemui di bandara internasional Lombok, Kepala BP2MI UPT NTB Abri Danar Prabawa membenarkan kepulangan ketujuh jenazah tersebut.
Dia menjelaskan ada beberapa yang memfasilitasi pemulangan jenazah, ada dari Polda NTB, perwakilan dari dinas terkait kabupaten Lombok timur, dan juga dinas terkait dari Provinsi.
“kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi untuk pihak kepolisian yang bertindak dan bekerja cepat setelah kejadian ini, dan Alhamdulillah seperti yang sudah disampaikan bahwa sudah ada yang ditangkap, itu merupakan kerja keras yang baik kepolisian Polda NTB,” ungkapnya.
“kita di daerah sudah berkoordinasi dengan polda yang nantinya juga akan ditindak lanjuti semua informasi dan melakukan proses lanjutan siapa saja yang memfasilitasi keberangkatan mereka ini,” tambahnya.
Adapun tujuh orang jenazah yang dipulangkan hari ini adalah Sadi dari Barabali, Baharudin dari Batukliang, Supardi dari Lenek Lotim, Ahmad Sutrisno dari Denggen Lotim, Unwanul Hubbi dari Aiq Rapa Lotim, Rusdi dari Lenek dan Dedi Suriadi dari Anjani.
Setibanya di Bandara ZaM Lombok, tujuh janazah itu langsung dikawal pihak Kepolisian, kemudian dibawa menggunakan Mobil Ambulance ke tempat asal masing-masing untuk dikebumikan.
Abdi Danar Prabawa kemudian meminta agar semua pihak ikut bekerjasama agar hal yang serupa tidak terjadi lagi, karena hal tersebut sudah jelas-jelas illegal dan tidak dibenarkan.
“kami mohon bantuan juga kepada bapak ibu semua untuk kita sama-sama agar ini tidak terjadi lagi” pungkasnya.(YN*)