google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Dipandang Sebelah Mata, AGPAII NTB Meminta Pemerintah Peduli Terhadap Nasib Guru Agama - Radar NTB

Dipandang Sebelah Mata, AGPAII NTB Meminta Pemerintah Peduli Terhadap Nasib Guru Agama

  • Bagikan

MATARAM – Keberpihakan pemerintah terhadap nasib guru pendidikan agama Islam (GPAI) kembali dipertanyakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pasalnya hingga akhir penghujung tahun 2024 ini, guru PAI tidak kunjung menerima dana sertifikasi guru yang merupakan haknya.

Hal itu berdasarkan Permendikbud nomor 4 tahun 2022, tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru yang ketentuannya dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Informasi yang diterima oleh DPW AGPAII Provinsi NTB dari seluruh DPD AGPAII kabupaten/kota, hingga saat ini masih ada ribuan guru pendidikan agama Islam di beberapa kabupaten/kota di NTB belum menerima dana sertifikasi untuk lima hingga sepuluh bulan pada tahun 2024.

Ketua AGPAII NTB Sulman Haris menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak peduli terhadap nasib guru agama di NTB, justru guru umum lebih diprioritaskan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru dari pada guru agama.

“Sampai hari ini seluruh guru agama ASN PPPK untuk di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Bima belum menerima TPG 10 bulan terhitung bulan Maret sampai Desember 2024, begitu juga dengan KLU hingga hari ini TPG bulan Juli sampai Desember 2024 bagi guru PAI PPPK belum dicairkan dan guru PAI PNS bulan November dan Desember 2024”, ujar Sulman, Senin (23/12/2024).

Tidak sampai disitu, kebijakan pemerintah pusat memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, hingga saat ini masih dipertanyakan dan belum terealisasi oleh pemerintah.

“Seluruh guru PAI di NTB belum menerima TPG Gaji 13 dan THR TPG, baik 50 % tahun 2023 maupun 100% tahun 2024, sedangkan guru umum menurut informasi yang kami dapatkan, mereka sudah menandatangani amprah untuk penerimaan gaji 13 dan 14, ini cukup menyakitkan bagi guru agama karena perbedaan perlakukan oleh pemerintah”, tegas Sulman.

AGPAII NTB mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi guru agama di sekolah umum yang tidak mampu ditangani secara tuntas dan profesional oleh Kementerian Agama saat ini.

“Ada sekitar 350 lebih antrian guru PAI di Kabupaten Bima khusus nya yang telah lulus Pree Test sejak tahun 2021 sampai 2024 tapi belum dipanggil PPG, begitu juga dengan guru PAI di Kota Mataram saat ini mencapai 120 orang yang telah lulus Pree Test sejak 2019 hingga hari ini belum dipanggil PPG oleh pemerintah”, beber Sulman.

Pihaknya meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait agar bersikap adil kepada guru agama karena selama ini pemerintah terkesan mengutamakan guru umum dari pada guru agama. (Red)

  • Bagikan
Exit mobile version