google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

DPRD KLU Gelar Sidang Paripurna Terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD KLU Gelar Sidang Paripurna Terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024

  • Bagikan
DPRD KLU Gelar Sidang Paripurna Terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024
DPRD KLU Gelar Sidang Paripurna Terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024

LOMBOK UTARA radarntb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) gelar sidang paripurna terkait rancangan APBD tahun anggaran 2024.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD KLU, Mariadi dan didampingi wakil ketua I DPRD KLU, H. Burhan M Nur.

Sidang yang berlangsung di Aula DPRD KLU, Senin (06/11/22) di hadiri langsung oleh Bupati KLU beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, menyampaikan langsung pengantar nota keuangan rancangan APBD KLU 2024.

Dijelaskannya, secara substansif, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 merupakan proses dan tindaklanjut dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun.

Baik rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Proses dan tahapan penyusunan rancangan APBD ini tentu harus tetap konsisten, berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis,” Jelas Djohan Sjamsu.

Dalam pelaksanaan rancangan APBD ini oleh seluruh komponen daerah KLU dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut dan tidak terlepas dari kerjasama semua pihak baik itu pemerintah pusat, pemerintahan daerah, masyarakat maupun stakeholder, dengan mencermati dinamika perekonomian sekarang,” katanya.

Dikatakannya, kebijakan fiskal tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan kelembagaan dan regulasi.

“serta mendorong agar aktivitas ekonomi bernilai tinggi melalui hilirisasi SDA serta penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.” Tandasnya.

Sejauhnya ia mengatakan, Pembangunan nasional sejalan juga dengan moto pemerintah KLU, Pemulihan Ekonomi Untuk Lombok Utara Bangkit.

Selain dinamika kebijakan fiskal, realitas perkembangan kehidupan sosial ekonomi secara nasional mengalami pertumbuhan positif yang cukup signifikan.

“Semua ini tentu tidak lepas dari aktivitas berbagai sektor ekonomi yang selama ini menjadi sumber pendapatan tersebut, harus melakukan pemulihan terlebih dahulu,” tuturnya.

Selain itu, Djohan Sjamsu membeberkan bagwa salah satu bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam rangka mengurangi kesenjangan kemampuan keuangan daerah yakni dengan mengeluarkan peraturan pemerintah.

Peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2023 tentang pengelolaan dana transfer ke daerah, dan turunannya peraturan Kemenkeu nomor 110 tahun 2023, tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya.

“Kebijakan ini diselaraskan pada rencana pembangunan jangka menengah Nasional, rencana kerja pemerintah pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran 2024,” Tutup Djohan Sjamsu. (Ten*)

  • Bagikan
Exit mobile version