google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Pemda KLU Anggarkan Bosda Guru Non ASN di Tahun 2024 - Radar NTB

Pemda KLU Anggarkan Bosda Guru Non ASN di Tahun 2024

  • Bagikan
Pemda KLU Anggarkan Bosda Guru Non ASN di Tahun 2024
Pemda KLU Anggarkan Bosda Guru Non ASN di Tahun 2024

LOMBOK UTARA radarntb.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan anggarkan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untuk guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024 mendatang.

Hal itu tegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Chayadi, di ruangannya kamis 25 Oktober 2023.

“Bosda di 2024 yang jelas kita sudah sepakat untuk di anggarkan,” Ungkapnya.

Namun, secara spesifik Anding belum menghitung berapa anggaran yang di siapkan untuk anggaran Bosda di tahun 2024 tersebut.

“kami belum menghitung secara kalkulasi berapa jumlah anggaran yang kita siapkan untuk bosda ini, karena ini proses pembahasan, kita baru berbicara prioritas plafon anggaran, tidak berbicara nilai atau angkanya,” kata Anding.

“tinggal nanti bersama dengan Banggar, kita bicara jumlahnya berapa untuk satu orang,” imbuhnya.

Disamping itu juga kata Anding, ada usulan yang akan diakomodir berkaitan mengenai tambahan penghasilan untuk kepala sekolah, karena selama ini kepala sekolah tidak ada tunjangannya.

“Kepala sekolah selama ini tidak ada tunjangan, hanya diberikan pekerjaan tambahan saja, itu yang kami pikirkan juga.” Tegasnya.

Kemudian berkaitan dengan Bosda yang tahun-tahun kemarin sempat tidak dianggarkan kata Ading, karena kemampuan keuangan daerah, penurunan APBD yang awalnya 1.130 milyar turun menjadi 915 milyar, di tahun berikutnya turun menjadi 897 milyar.

“Bosda itu tergantung dengan kemampuan keuangan daerah, kenapa itu terjadi, karena tren penurunan APBD kita, kalau dikalkulasikan hampir 200 milyar terjadi penurunan APBD kita,” terangnya.

“sekarang ini sudah mulai normal, di anggaran perubahan ini sudah mencapai kisaran sekitar 1 triliun kita punya APBD, dengan peningkatan PAD, kemudian transfer pusat dan dana DBH, sekarang sudah mulai kita pikirkan, jadi Bosda di 2024 bisa kita anggarkan,” sambungnya.

Untuk polanya kata Anding, itu secara teknis ia sudah perintahkan kepada dinas dikpora KLU, berkaitan dengan regulasi, karena mengeluarkan anggaran pemerintah ada regulasinya tentu ada Perbub.

“jadi pembahasan nanti dalam bentuk Perbub, Perbub seperti apa, apakah semua di rata samakan, atau dengan perhitungan jam kerjanya saja, ini belum karena regulasi itu, jadi kita tunggu saja.” Tutupnya. (Ten*)

  • Bagikan
Exit mobile version