Gili Meno Membara! Warga Gelar Aksi Bentangkan Spanduk Tolak Air SWRO PT TCN dan Tuntut Pipa Bawah Laut

  • Bagikan
Gili Meno Membara! Warga Gelar Aksi Bentangkan Spanduk Tolak Air SWRO PT TCN dan Tuntut Pipa Bawah Laut
Gili Meno Membara! Warga Gelar Aksi Bentangkan Spanduk Tolak Air SWRO PT TCN dan Tuntut Pipa Bawah Laut

KLU, RadarNTB.com – Krisis air bersih yang mencekik masyarakat Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) tampaknya telah mencapai puncak kekesalan warga. Selama lebih dari tiga tahun, sekitar 267 Kepala Keluarga (±1.000 jiwa) di pulau wisata internasional ini terpaksa bertahan hidup tanpa pasokan air bersih yang layak.

Kondisi ini diklaim kian parah setelah tata kelola air bersih diserahkan kepada pihak korporasi. Penggunaan teknologi desalinisasi air laut tanpa pengawasan memadai dituding menjadi biang kerok hancurnya alam bawah laut Gili Meno.

Gerah dengan situasi tersebut, warga Gili Meno yang tergabung dalam Aliansi Meno Bersatu, Meno Lestari, Wanapala NTB, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB menggelar aksi unjuk rasa serentak di sepanjang pantai Gili Meno, Kamis (21/5/2026).

Dengan penuh emosi, massa membentangkan spanduk raksasa bertuliskan tuntutan keras: “Kami butuh air bersih melalui pipa bawah laut atau tidak sama sekali”. Aksi ini merupakan bentuk penolakan mutlak atas rencana kelanjutan pembangunan jaringan air bersih bersistem teknologi desalinasi air laut (Sea Water Reverse Osmosis/SWRO) oleh pihak korporasi.

Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut, Masrun, menegaskan bahwa krisis air bersih di Gili Meno adalah potret buruk kegagalan pemerintah daerah dalam melindungi hak dasar rakyatnya. Warga dengan tegas menolak skema SWRO korporasi dan menuntut solusi jangka panjang berupa pipa bawah laut, berkaca dari keberhasilan di Gili Air.

“Saat ini kebutuhan air bersih sehari-hari warga bergantung pada air hujan yang ditampung. Kondisi ini menempatkan perempuan pada beban yang semakin berat untuk memastikan pemenuhan air minum, sanitasi, kebutuhan pangan sehat, dan ekonomi lokal,” beber Masrun kepada Radar NTB.

Masrun menambahkan, keterbatasan pasokan air di Gili Meno kini berada dalam fase krusial dan darurat kemanusiaan. Berbagai lembaga iklim dunia seperti WMO, NOAA, hingga BRIN telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi menguatnya fenomena cuaca ekstrem, bahkan berpeluang menjadi Super El Nino pada periode 2026–2027.

Kondisi tersebut diprediksi akan meningkatkan risiko kekeringan panjang dan suhu panas ekstrem di wilayah kepulauan seperti NTB. Jika Pemda KLU tidak segera mengambil tindakan konkret, bencana kelaparan dan kebangkrutan ekonomi lokal di Gili Meno tinggal menunggu waktu.

Padahal, perjuangan warga mencari keadilan sudah berjalan sejak tahun 2023 melalui jalur dialog hingga audiensi resmi. DPRD Lombok Utara bahkan telah mengeluarkan berita acara audiensi pada 14 November 2024 yang mendorong percepatan distribusi air bersih melalui pipa bawah laut langsung dari Pulau Lombok.

Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) KLU dinilai menutup mata dan tetap memaksakan skema pengelolaan oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). Dampaknya mengerikan, aktivitas pembuangan limbah teknologi SWRO milik perusahaan tersebut merusak ekosistem terumbu karang secara masif.

Berdasarkan investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, kerusakan terumbu karang di kawasan tersebut tercatat telah mencapai panjang 1,6 kilometer dengan lebar 200 meter.

Limbah kimia beracun itu menghancurkan spot wisata terumbu karang langka Blue Coral, yang selama ini menjadi daya tarik utama dan magnet pariwisata dunia di KEK Gili Matra. Kebijakan ini dinilai kontradiktif, mengingat Desa Gili Indah merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi KLU, yakni mencapai 70% setiap tahunnya.

Warga juga mempertanyakan ketegasan hukum di wilayah tersebut. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebenarnya telah memerintahkan penghentian total operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal tahun 2024 lalu. Namun di lapangan, aktivitas perusahaan dilaporkan masih saja membandel.

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas sikap Pemerintah Lombok Utara yang menyerahkan tata kelola hak dasar yakni air bersih kepada Korporasi bernama TCN. Ini jelas bertentangan dengan semangat konstitusi RI yang mendorong kesejahteraan rakyat,” cetus Masrun dengan nada kecewa.

Akibat rusaknya ekosistem laut dan macetnya pasokan air, sektor pariwisata yang menjadi urat nadi penghidupan warga Gili Meno kini terjun bebas. Penurunan drastis kunjungan wisatawan berimbas langsung pada hilangnya pendapatan harian warga dan melonjaknya beban ekonomi rumah tangga di gumi Dayan Gunung. (Rntb/red)

  • Bagikan
Exit mobile version