google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Ini Penjelasan Bank NTB Terkait Uang Nasabah Raib Senilai 1,4 Miliar - Radar NTB

Ini Penjelasan Bank NTB Terkait Uang Nasabah Raib Senilai 1,4 Miliar

  • Bagikan
Ini Penjelasan Bank NTB Terkait Uang Nasabah Raib Senilai 1,4 Miliar
Arif karyawan Bank NTB yang ditemui radarntb.com terkait uang nasabah yang raib, Selasa (19/7/2022).

MATARAM radarntb.com – Berikut ini penjelasan pihak Bank NTB Syariah terkait uang nasabah yang dikabarkan raib senilai 1,4 miliar rupiah.


Sebelumnya, beredar berita terkait Uang nasabah Bank NTB Syariah atas nama Anjas senilai 1,4 miliar rupiah raib secara tiba-tiba.

Dikutip dari halaman Poros Lombok, Peristiwa itu sudah berlangsung sejak 5 bulan lalu. Namun hingga saat ini tidak menemui penyelesaian.

Anjas, selaku pemilik rekening pada PT. Bank NTB Syariah telah berulang kali mengajukan keberatan kepada pihak bank bersangkutan. Tetapi, hingga kini tidak juga menemui titik temu. Meski pihak PT Bank NTB Syariah berjanji akan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Atas berita tersebut, radarntb.com mendatangi kantor Bank NTB Syariah yang ada di Jalan Pejanggik Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/7/2022) dan bertemu dengan Arif salah satu karyawan ditempat itu.

“sebenarnya kasus ini Klir, tidak ada kes di kami, karena semua transaksi Bank itu tercatat dengan baik,” kata Arif kepada radarntb.com, di kantornya, Selasa (19/7/2022).

Pihaknya pun pernah dimintai keterangan oleh louyer dan pewarta, namun karena yang bersangkutan tidak hadir bersamanya, pihaknya memberikan informasi yang sangat terbatas kepada mereka.

“memang benar ada louyer dan pewarta yang minta keterangan terkait dengan ini, tanpa hadir langsung oleh nasabah, sehingga informasi yang kami sampaikan masih sangat terbatas, karena sifatnya hanya satu personal yang ingin mengkonfirmasi transaksi pada rekeningnya,” jelas Arif.

Karena sifatnya personal, informasi yang disampaikan Arif kepada radarntb.com juga masih sangat terbatas.

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa, semua transaksi yang ada di Bank NTB pasti tercatat dengan baik, semua bukti pasti ada, baik yang menggunakan Cek, Poucher atau yang lainnya.

Mengenai siapa yang melakukan pencairan terhadap uang senilai 1,4 miliar yang dimaksud Anjas, pihaknya tidak dapat memberikan informasi detail terkait hal itu.

Kecuali nasabahnya langsung yang datang meminta penjelasan, baru pihaknya akan membeberkan masalah yang terjadi pada nasabah tersebut.

“karena mas Maman ingin tau, karena ranahnya personal tidak bisa saya berikan, kecuali nasabahnya langsung yang bertanya,” kata Arif

“semua sesuai dengan tertib administrasi perbankan,” tegasnya.

Terkait informasi bahwa pihaknya dilaporkan ke OJK, Arif mengatakan hal itu sah-sah saja, apabila dipanggil, pihaknya akan menjelaskan sedetailnya kepada OJK.

Dia juga mendorong, pihak yang merasa dirugikan melakukan pembuktian melalui jalur hukum supaya masalah tersebut cepat clear.

“kami mendorong untuk melakukan penegakan hukum, supaya masalah ini cepat clear,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *