google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms One Gate Sistem Gili Matra Menuai Protes

One Gate Sistem Gili Matra Menuai Protes

  • Bagikan
One Gate Sistem Gili Matra Menuai Protes
Ilustrasi penerapan One Gate Sistem di Gili Matra. Foto Teno (radarntb.com)

LOMBOK UTARA radarntb.com – Surat edaran Bupati Lombok Utara terkait one gate sistem pada Gili Meno, Air dan Trawangan (Matra) telah diuji coba, pada Senin (17/10/2022), namun aturan tersebut menuai protes.

Dengan aturan One gate sistem di Gili Matra itu, wisatawan yang akan kembali ke bali dari gili menggunakan fast boat tidak diperbolehkan.

Mereka akan diarahkan naik public bout terlebih dahulu ke pelabuhan bangsal, lalu dari pelabuhan bangsal mereka naik menggunakan fast boat lagi untuk pulang ke Bali.

Salah satu manager Fast boat inisial YN kepada radarntb.com, Selasa (18/10/2022) mengatakan, ia khawatir banyak tamu yang akan merasa keberatan dengan aturan itu.

“hampir dua tahun lebih Gili Matra sepi dikarenakan adanya pandemi Apakah itu tidak cukup sementara pemasukan sama sekali tidak ada selama 2 tahun lebih” Ungkapnya

“sekarang sudah mulai bernapas, belum sepenuhnya bernapas datang regulasi seperti ini apa nanti kita tidak khawatir tamu ini akan ke destinasi wisata di tempat lain”tambahnya

Ia berharap pemerintah mengkaji ulang peraturan one gate sytem di Gili Matra Itu, dan kembali kepada peraturan lama.

“Kalau bisa sih jangan tunggu minggu depan besok harus berubah harus kembali ke rute awal untuk kepentingan kita bersama kepentingan pariwisata KLU.harapnya

Selain YN ada juga AS salah satu manager Fast boat juga yang mengkritik aturan itu, ia ingin peraturan Kembali seperti semula.

Menurut AS, dengan peraturan itu tamu harus bayar berkali-kali untuk sampai ke Gili Matra dengan aturan tersebut.

“yang parahnya lagi mereka harus bayar berulang ulang bayar tiket publik boat belum lagi di mintain retrebusi harbor teg,” kata AS.

“Kami berharap sama pemerintah arah angin harus berubah intinya kebijakan hari ini yang tidak efisien harus di rubah sistemnya seperti semula,” harap AS.

Selain AS dan YN ada juga turis asing yang mengeluh dengan aturan itu, namanya Roddy Price dari Rusia.

Dikutip dari halaman lintasmandalika, Roddy dalam halaman facebooknya mengatakan, dengan aturan sperti itu, ia jera datang ke Gili.

“Baru saja menghabiskan 4 malam yang luar biasa di Gili T, saya tidak bisa membicarakan area ini lebih tinggi lagi. Kami ingin kembali tahun depan, sayangnya ini tidak akan terjadi sekarang di bawah sistem ini.” ujar Roddy dalam unggahannya di Facebook @Roddy Price.

Sementara Kepala Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP/Syahbandar) pelabuhan Bangsal Mustajib yang dihubungi radarntb.com, belum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan. (teno*)

Berikut isi Surat Edaran (SE)

Tanjung 06- Oktober -2022
Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Utara Nomor : 043/447/Dishub/2022 Rekomendasi titik pemberangkatan kapal cepat

Kepada : Kepala UPP kelas II  Pemenang.

Guna mendukung pelayanan wisatawan dan optimalisasi Penerimaan Daerah melalui retrebusi PAD sektor pariwisata khusus yang berasal dari destinasi wisata dari 3 Gili bersama ini disampaikan rekomendasi sebagai berikut.

1.proses bongkar / penurunan penumpang kapal cepat dari Bali dilakukan di dermaga 3 Gili

2.Untuk proses Pemberangkatan seluruh kapal cepat rute bangsal – Padangbai di berangkatkan dari pelabuhan Bangsal

3.Penumpang yang berasal dari 3 Gili diangkut oleh armada pelayaran rakyat yang di selenggarakan oleh Koperasi Karya Bahari.

Melalui pola tersebut diharapkan terwujudnya keadilan  antar pelaku transportasi, sinergitas dan kerjasama antar pemerintah Daerah ( Dinas terkait ) dengan koperasi angkutan lokal dalam penarikan redribusi PAD yang lebih efektif dengan setiap menjaga kenyamanan  dan keselamatan penumpang,  uji coba pelaksanaan pola tersebut sekiranya dapat  dilaksanakan pada hari minggu ke 2 bulan Oktober 2022.

Tembusan disampaikan kepada
1.Gubernur NTB, Ca Dinas Perhubungan NTB di Mataram.
2. Dinas pariwisata provinsi NTB di Mataram
3. Polres Lombok Utara di Gangga
4. Asosiasi kapal cepat Bali Lombok di Denpasar.

Dan di tanda tangani oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Syamsu. (Teno)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *