google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Pemda KLU Akan Segera Mutasi Pejabat Daerah di Bulan Ramadhan

Pemda KLU Akan Segera Mutasi Pejabat Daerah di Bulan Ramadhan

  • Bagikan
Pemda KLU Akan Segera Mutasi Pejabat Daerah di Bulan Ramadhan
Pemda KLU Akan Segera Mutasi Pejabat Daerah di Bulan Ramadhan

TANJUNG radarntb.com – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mutasi penjabat Pemerintah di bulan ramadhan akan segera dilakukan.

Pasalnya Pemda sudah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera melakukannya.

Saat di temui media radarntb.com di kantornya, Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan bahwa untuk rekomendasi KASN sudah keluar tinggal proses untuk pengisian jabatan saja.

“Rekomedasi KASN sudah keluar, tinggal kami dalam proses saja untuk pengisian jabatan ini,” ungkapnya, Selasa 19/03/2024.

Dijelaskanya, mutasi ini tidaklah mudah. Untuk pengisian jabatan kosong pihaknya sangat berhati -hati. Sebab dimutasi kali ini pengisian jabatan fungsional diharuskan sudah mengikuti uji kompetensi. Sementara daerah belum melakukan itu lantaran tidak adanya anggaran.

“Jika dilakukan, maka sama halnya menonjobkan penjabat fungsional yang ada ini.” jelasnya.

Padahal, kata Anding, dalam mutasi ini lebih banyak jabatan fungsional dibandingkan yang struktural. Sebagai gambaran, jabatan struktural ini seperti di Kecamatan, sedangkan yang fungsional adalah jabatan eselon IV.

“Proses pengisian jabatan fungsional ini dasarnya harus mengikuti uji kompetensi, jadi tidak mudah, jika dilakukan sama halnya menonjobkan mereka,” cetusnya.

Sehingga dalam hal ini kehati-hatian sangat dikedepankan. Sebab pihaknya tidak menginginkan itu terjadi. Karena jika itu terjadi, maka akan berdampak terhadap pendapatan penjabat bersangkutan.

“Makanya dimutasi ini, terlalu banyak yang menginginkan naik jabatan, sedangkan jabatan yang tersedia hanya sedikit,” katanya.

“Untuk itu prinsip kehati-hatian ini kita lakukan, makanya proses ini agak panjang,” sambungnya.

Ia menegaskan, mutasi tetap dilakukan di bulan Ramadhan ini. Namun di Minggu ini kecenderungannya belum bisa dilakukan karena kehati-hatian itu. Sebab setiap nama yang akan dimutasi harus diperiksa berulang -ulang agar penjabat yang dimutasi tidak dirugikan.

“Di Minggu ini kecenderungan belum ada mutasi, tetapi di bulan puasa ini tetap dilakukan mutasi, hanya saja kita periksa lagi dan periksa lagi dulu sebelum mutasi,” ulasnya.

Dia menerangkan, eselon IV ini adalah jabatan fungsional. Seperti disalah satu OPD, selain jabatan Kasubag Umum, Kepegawaian dan Program, dibawah itu adalah jabatan fungsional semua.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pengisian jabatan itu diharuskan sudah mengikuti uji kompetensi. Kendalanya saat ini daerah belum pernah melakukan uji kompetensi untuk jabatan fungsional, lantaran tidak adanya ketersediaan anggaran di Daerah. Terlebih lagi Kementrian maupun badan belum pernah juga menyelenggarakan hal tersebut.

“Seperti di Dinas Koperasi Perdagangan ada 5 jabatan setara eselon IV. Meskipun pangkat sudah memenuhi dimutasi, lantaran belum mengikuti uji kompetensi maka tidak bisa dilakukan.” Terangnya

Sebab kata sekda KLU itu, dasarnya selain uji kompetensi, pangkat harus memenuhi, serta sudah harus bekerja di bidang tersebut minimal sudah dua tahun.

“Makanya ini persyaratannya sulit, belum lagi jumlah jabatan sedikit, yang mau banyak,”keluhnya.

“Makanya ini agak sulit, persyaratan uji kompetensi ini minimal pangkatnya harus IV-a dan tidak banyak penjabat yang memenuhi itu,” tutup Sekda KLU itu. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *