google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Pengerjaan Proyek Jalan Di Lingkungan Srigangga Tiwugalih Di Pertanyakan

Pengerjaan Proyek Jalan Di Lingkungan Srigangga Tiwugalih Di Pertanyakan

  • Bagikan
Pengerjaan Proyek Jalan Di Lingkungan Srigangga Tiwugalih Di Pertanyakan
Pengerjaan Proyek Jalan Di Lingkungan Srigangga Tiwugalih Di Pertanyakan

PRAYA radarntb.com – Pengerjaan proyek jalan di Montong Sari Lingkungan Srigangga, Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dipertanyakan.

Pasalnya, pengerjaan ruas jalan ini dikerjakan tanpa ada sosialisasi terlebih dulu kepada pemerintah kelurahan, lingkungan dan juga kepada masyarakat.

Ironisnya, papan plang proyek tidak ada terpasang dilokasi. Seharusnya, secara SOP plang harus terpasang di titik nol dimulainya pengerjaan proyek yang mencantumkan nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, pelaksana dan konsultan pelaksana.

Tidak adanya plang proyek tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya tentang pengerjaan proyek jalan ini.

Diketahui, proyek pengerjaan ruas jalan ini mulai dikerjakan pada Selasa, 18/6 lalu. Namun, hingga hari ke delapan pengerjaan proyek ini masih belum ada papan plang yang terpasang.

Kepala lingkungan (Kaling) Srigangga, Lalu Fauzan menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah ada pemberitahuan terkait pelaksanaan proyek jalan ini.

Dia mengaku mengetahui pengerjaan jalan ini dari media Facebook yang di posting salah satu warganya.

“Tidak ada pemberitahuan. Pengerjaannya aja saya ketahui dari facebook,” katanya, Senin, 24/6.

Hal yang sama juga disampaikan Lurah Tiwugalih, Lalu Nashan. Ditegaskannya, pihak kelurahan sama sekali tidak pernah mendapat kabar dari pihak terkait mengenai pengerjaan proyek jalan di wilayahnya.

Dia menekankan, sosialisasi proyek jalan ini seharusnya dilakukan agar masyarakat mengetahui hal tersebut. Mulai dari anggaran pengerjaan hingga pelaksanaannya.

Kendati demikian, diakui Nashan bahwa surat pemberitahuan di mulainya pengerjaan proyek tersebut diantarkan ke pemerintah kelurahan setelah pengerjaan sudah berjalan setelah mendapat protes dari warga.

“Tidak ada sosialisasi. Cuma ada surat masuk yang diterima staf. Isinya pemberitahuan pengerjaan jalan. Itu pun setelah ada aduan baru ada suratnya datang,” kata Lalu Nashan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Zul Massadri mengaku ada kelalaian dari pihak pelaksana sehingga plang proyek belum dipasang.

Zul memastikan hari ini juga (Selasa,25/6) papan plang tersebut bakal dipasang.

“Segera saya kontak untuk di pasang,” kata Kabid Bina Marga, Zul Massadri di ruanggannya, Selasa 25/6/24.

Zul mengatakan, secara prosedur seharusnya plang pengerjaan jalan ini harus di pasang sebelum pengerjaan di mulai.

Disamping itu juga dilaporkan kepada Kepala Dusun/Kepala Lingkungan dan Desa atau Kelurahan.

“Seharusnya sebelum di mulai kita pasang secara prosedur, kita baru tahu juga belum dipasang,” ujar Zul.

Ditambahkan Zul, “Kami setelah tanda tangan kontrak, tim kami konsultan penyedia itu melihat lokasi yang akan dikerjakan, tetapi sebelum dikerjakan kan berkoordinasi dengan kadus dan desa. Mohon izin lah lokasi yang kita kerjakan, istilahnya kita betabek (permisi) dulu di lokasi itu,”

Dijabarkan Zul, proyek jalan ini merupakan pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Lombok Tengah dengan anggaran berkisar 178 juta. Namun Zul tidak merinci secara spesifik siapa anggota DPRD tersebut.

“Pokir dari dewan daerah. (anggaran) sekitar 178 lah mungkin,” imbuhnya.

Ditanya terkait berapa panjang pengerjaan jalan tersebut Zul mengatakan belum melihat isi kontraknya.

“Makanya kita belum lihat kontrak dan belum lihat RAB berapa panjang yang dikerjakan,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version