google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Polres Lombok Utara Menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Lombok Utara Menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

  • Bagikan
Polres Lombok Utara Menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024
Polres Lombok Utara Menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

GANGGA radarntb.com – Polres Lombok Utara mengadakan konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Rinjani 2024.

Kegiatan konfrensi pers ini berlangsung di halaman polres Lombok Utara dihadiri Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, Dandim 1606 Mataram, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lombok Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk pemusnahan barang bukti terkait hasil Operasi Pekat Rinjani tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 26 Februari hingga 26 Maret.

“hari ini kami mengadakan kegiatan konfrensi pers, kami akan mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait hasil operasi pekat Rinjani tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 26 februari Sampai 26 Maret yang mana kasus ini sudah pernah kita rilis,” ungkap Kapolres Lombok Utara pada kegiatan konfrensi pers dihalaman polres Lombok Utara pada Rabu 03/04/2024

Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Pekat Rinjani tersebut telah menghasilkan penangkapan dua Target Operasi (TO) yang ditetapkan.

Selain itu, terdapat 4 kasus non-TO, sehingga secara keseluruhan terdapat 6 kasus yang sedang ditangani.

Kasus-kasus ini saat ini berada dalam tahap penyelidikan dan akan segera dikirimkan berkas perkara untuk mendapatkan petunjuk dari jaksa.

“kasus sedang kita tangani sudah di tahap penyelidikan nanti kita kirim berkas perkara
Untuk mendapatkan petunjuk dari jaksa,” terangnya

Barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari tersebut meliputi 1 botol whisky, 72 botol bir, 45 botol berem, 18 botol tuak, 60 liter tuak, 3 botol vodka, dan 7 botol barang bukti lainnya.

“total keseluruhan barang bukti yang direncanakan untuk dimusnahkan adalah 160 botol dan 60 liter.” terangnya.

Operasi Pekat Rinjani ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Lombok Utara, terutama menyambut bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“kegiatan operasi pekat sebagai mana kita ketahui bersama dalam rangka menciptakan cipta kondisi agar didalam kegiatan pelaksanan bulan suci ramadhan dan menyongsong hari raya idul Fithri, agar wilayah hukum polres Lombok Utara aman nyaman dan terkendali.” Tutup Kapolres. (Ten*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *