google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Sangkep Budaya Gumi Sasak di Desa Kuripan Bahas Merarik Era Millenial

Sangkep Budaya Gumi Sasak di Desa Kuripan Bahas Merarik Era Millenial

  • Bagikan

LOMBOK BARAT radarntb.com – Sangkep Budaya Gumi Sasak Keempat yang terlaksana di Kantor Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (27/3/2022) kemarin, bahas tentang merarik di era millenial.

Tokoh adat dan budaya yang hadir dalam Sangkep Budaya Sasak keempat di Desa Kuripan itu antaranya, Lalu Sajim Sastrawan, Lalu Anggawa Nuraksi, Lalu Putia, Lalu Masnun, Lalu Satria Wangsa, Romo Sikhi, Romo Nasib.

Nampak pula para pembayun, ahli lontar, ahli musik Sasak, kepala dusun beberapa dusun di Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Mataram hingga Lombok Timur, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang terdiri sekitar 50 an peserta hadir dalam acara Sangkep Budaya Gumi Sasak di Desa Kuripan itu.

Koordinator/PIC (Person in Charge) Sangkep Budaya Gumi Sasak, Chae Khairil Anwar tampak apik dalam memandu kegiatan sangkep atau pertemuan kebudayaan dengan tajuk Merarik di Era Millenial itu.

“Aktulasisasi, permasalahan dan solusi. Sebuah kegiatan nonformal namun dilaksanakan secara berkelanjutan (bulanan),” Kata Chae Khairul Anwar.

“Termasuk kemarin dari jam 09.00-14.30 Wita, Senin, 28/3 /2022 diselenggarakan sangkep (pertemuan) di Aula Kantor Desa Kuripan, sebelnya kami menggelarnya di Bale Mediasi NTB, Kali kedua di Desa Ganjar Lembar, temanya Folklor Sasak Dasan Agung Kota Mataram. Gerung, Sesi bulan pertama di Rumah Lalu Anggawa Nuraksi Topik Identitas Orang Sasak,” jelasnya.

Foto peserta Sangkep Budaya Gumi Sasak di Desa Kuripan, Minggu (27/3/2022).

Peserta Sangkep Budaya Gumi Sasak yang terdiri dari para tokoh-tokoh adat dan budaya yang konsen di bidang adat tradisi Sasak itu nampak antusias, hingga acara berakhir mereka masih terlihat semangat.

“Tujuan kami sangkep (pertemuan) adalah diskusi, dengan mendengar ragam pikiran yang tersebar dari semua polosok Gumi Sasak, Jadi kegiatan ini sebenarnya sangat ilmiha, dan bersifat multi-perspektif. Karena kebudayaan itu sangatlah dinamis. Apalagi banyak sumber baik berupa tulisan-tulisan yang tersebar, ditambah lagi dengan kekayaan tradisi lisan turun temurun,” kata Chae lagi.

“Nah dua entitas itulah kami padukan dan kami dengarkan sebagai sebuah catatan dan narasi untuk kami praktikkan dan kami lestarikan untuk masa kini. Karena banyak seni dan kebijakan ataupun pitutur belum sepenuhnya diketahui generasi saat ini. Nah, kali ini di pertemuan bulan ke empat, kami bicarkan tentang Merarik/menikah di era milleneal Suku Sasak,” tambahnya.

Chae menyebutkan, walau sangkep ini tidak diformalkan, namun setiap kegiatan sellau dihadiri banyak orang untuk datang bercerita dan mendengarkan pituah dan pitutur Sasak yang kaya akan kgazanah intelektualnya.

Pada sangkep keempat ini membahas tentang “Merariq di Era Millenial : Aktualisasi, Permasalahan dan Solusi.

Sangkep Budaya Gumi Sasak kali ini menghadirkan tiga pemantik atau yang berbicara (pembicara/red), mereka adalah Dane Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan bicara tentang “Ragam dan Masalah dalam Praktik Merariq di Era Millenial : Upaya Mediasi dan Penguatan Perangkat Pemerintah.

Berikutnya, Dane Lalu bayu Windia, tentang “meminimalisir Budaya Merarik Kode’ : Ikhtiar Membangun SDM Unggul dan Sinergi dengan Pranata Sosial dan Adat.

Berikutnya Dane Lalu Abdul Wahid “Membaca Teks Klasik (Lontar) : Refleksi Dinamika Adat dan Menelisik Biayanisasi oleh Perangkat”.

Tiga pemantik tersebut mampu memantik pandangan para peserta, dalam kapasitas sebagai Ketua Bale Mediasi NTB.

Mamiq sajim menyebut bahwa tradisi memarik kodek dapat diminimalisir bila perangkat dusun dan desa dapat berperan sebagai mediator.

“Dulu, Kepala Desa memiliki kemampuan untuk belas (melerai) pernikahan masyarakat bila menyalahi aturan. Memang ada sisi kelemahan kita yaitu minimnya aturan berupa awiq-awiq sebagai aturan yang mengatur cara hidup masyarakat,” ujarnya.

“Saya melihat pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa wajib membuat regulasi pencegahan menikah usia dini. Kami siap memfasilitasi pemerintah daerah untuk membuat perdes tentang pencegahan nikah usia dini di NTB,” tegasnya.

Respon Lalu Nasib AR Terhadap Merarik Kodek

Penyampaian L Sajim tersebut mendapat respon dari peserta lain, seperti Lalu Nasib AR yang menyatakan dukungannya terhadap pemerintah dusun agar memiliki otoritas dalam pencegahan Merarik Kodek.

Lebih jauh Lalu Nasib AR meminta peran serta orangtua agar menjaga dan merawat anak-anaknya untuk sekolah hingga maksimal.

“Sekolah lebih penting daripada dinikahkan saat usia anak-anak,” tandasnya.

Disisilain, Lalu Bayu Windia mengungkapkan, perlunya budaya midang (diapelin) kembali digalakkan.

“Saat ini sudah mulai luntur tradisi midang karena kalah dengan HP. Anak-anak sekarang dipidang online semua. Maka perlu kita dorong Kembali kepada orangtua agar anak-anak remajanya didatangi (diapelin) ke rumah perempuan, Hal ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.

Lebih jauh Lalu Bayu menyebut bahwa orang sasak itu sangat tindih pada adat dan tradisinya.

Orang Sasak dahulu memiliki pranata, mereka boleh menikah bila telah dewasa, baik fisik dan mentalnya.

Hal itu tertuang dalam salahsatu babada yang disebutkan minimal usia delapan belas tahun dan telah dapat membuat kain sesek dan dapat ngaro.

“Nah, dua ciri terakhir ini dalam konteks kekinian diterjemahkan sebagai kuat dan mampu menafkahi dan dapat memberi makan minum keluarganya,” tambah L Bayu.

Sementara Lalu Anggawa mengklasifikasi usia sesorang, pertama dedare kode/bci’/kocet (gadis kecil) usia 12-15 tahun, “Bila ada anak usia ini menikah, maka wajib hukumnya pranata adat atau pemerintah memisahkannya,” jelsnya

Berikutnya, dedare nyalah, usia 16-19 tahun, “Bila anak tersebut disukai sama orang, makak laternatifnya adalah kawin gantung,” jelasnya.

Dikatakan, Kawin gantung merupakan adanya ikrar kedua belah pihak untuk menunda dulu prosesi nikahnya hingga disepakati time limit untuk dinikahkan.

Sebgai Misal, pihak pria menunggu anak perempuan tersebut selesai studi S1, atau menunggu pihak pria dan perempuan selesai S2 dahulu.

“Inilah cara orang Sasak dahulu mencegah nikah usia dini,” tandasnya.

Ketiga, dedare ngatung. Kisaran usianya yaitu 19-25 tahun, “Nah, pada usia ini, orangtua menyerahkan kehendaknya untuk memilih datau meminta padandangan orangtuanya tentang lelaki yang disukai,” bebernya.

“Baiknya orangtua tidak melarang anaknya untuk segera menikah. Terkahir yaitu dedare mosot (36 tahun keatas). Pada usia ini orangtua wajib berusaha dan beikhtiar membantu anaknya untuk segera dapat jodoh,” tutupnya

Atensi Lalu Syafi’i Terhadap Sangkep Budaya Gumi Sasak

Sangkep Budaya Gumi Sasak kali ini mendapatkan atensi dari H. L. Syafii, Menurtnya hal ini harus terus dilestarikan, tradisi diksui ini sangat bermanfaat.

“Harus dicatat, dan dipublikasikan, bila perlu diundang stakeholder terkait sehingga hal ini dapat dirasakan manfaatnya, termasuk kegiatan ini harus dilaporkan ke pemerintah sebagai rujukan akademis dan rujukan konseptual dalam rangka menysun peraturan,” Ungkapnya saat diskusi.

Di tempat yang sama, Suhaimi berharap saat penysusunan peraturan semisal perda tentang menekan nikah usia dini agar dia diajak atau dilibatkan supaya lebih semangat.

“ilmu dan pengalaman  budayawan dapat kita jadikan pedoman dalam menekan angka meraik kode di NTB,” Ungkapnya.

Sangkep Budaya Gumi Sasak di Desa Kuripan ini, berlangsung hingga pukul 15.00, ditutup dengan pemberian penghargaan kepada sesepuh Lombok yang berjasa pada pemajuan budaya Sasak berupa piagam/sertipikat.

Piagam penghargaan itu diberikan kepada Dane Lalu NAsib A,R tokoh seni Sasak, Dane H. L. Sapoan, Dane L. Mahdaraen dan Dane H. L. Putria. Menurut L. Satriwa Wangsa.

Pemberian penghargaan ini merupakan upaya menghargai para sesepuh atas kontribusinya pada pemajuan adat dan tradisi Sasak. Ini terlihat sederhana namun diharapkan dapat bermanfaat sebagai wahana apresiasi atas jasa-jasa para tokoh tersebut.(Chae*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *