MATARAM, radarntb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) akan menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2024 mulai selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB.
Operasi ini akan dilaksanakan oleh seluruh Polres/ta jajaran Polda NTB yang diawali dengan melaksanakan Apel Gelar pasukan di wilayah Kabupaten/Kata masing-masing.
Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi pada Operasi Rinjani 2024 ini antaranya:
1. Berkendara menggunakan ponsel.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
3. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan.
4. Penggunaan plat nomor khusus palsu.
5. Melawan arus lalu lintas.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Kendaraan ODOL (over dimensi over load).
8. Tidak menggunakan safety belt.
9. Tidak memakai helm SNI.
10. Berboncengan lebih dari satu orang.
11. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Polisi akan melakukan razia di berbagai titik di wilayah NTB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Selain razia, polisi juga akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Untuk memulainya Polda NTB mengggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq SH., M. Hum., Senin (15/07/2024).
Kapolda NTB mengetakan, dalam pelaksanaan Ops Patuh Rinjani 2024 ini, disamping mengutamakan edukasi dan tindakan bagi pelanggar saat pelaksanaan di jalan raya, juga melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dengan sasaran kelompok / komunitas masyarakat serta kampus dan Sekolah.
“Operasi ini tidak hanya dilakukan di jalan raya tetapi juga di lingkungan pendidikan seperti kampus / sekolah dan di lingkungan / kelompok masyarakat, “ jelasnya.
Kapolda berharap, upaya nyata yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah NTB guna menekan dan meminimalisir kecelakaan Lalu-lintas yang menyebabkan fatalitas.