Sikat Penyakit Masyarakat, Operasi Pekat Rinjani Polda NTB Bongkar 3 Jaringan Prostitusi di Kota Mataram

  • Bagikan
Sikat Penyakit Masyarakat, Operasi Pekat Rinjani Polda NTB Bongkar 3 Jaringan Prostitusi di Kota Mataram
Sikat Penyakit Masyarakat, Operasi Pekat Rinjani Polda NTB Bongkar 3 Jaringan Prostitusi di Kota Mataram

MATARAM, radarntb.com – Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Rinjani 2026” terbukti ampuh dalam membersihkan penyakit masyarakat di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Terbaru, Direktorat PPA PPO Polda NTB sukses mengungkap tiga kasus prostitusi yang beroperasi di jantung Kota Mataram.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung PPA PPO, Senin (20/04), Kasubdit 2 PPAPPO Polda NTB, Kompol Pratiwi Nofiani, S.H., S.I.K., M.M., membeberkan detail penangkapan para tersangka yang berasal dari luar daerah tersebut.

Polda NTB menegaskan bahwa setiap kasus ditangani dengan pendekatan hukum yang proporsional, mempertimbangkan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan efek jera.

Kasus Pertama: Segera Masuk Persidangan Petugas mengamankan dua tersangka asal Jawa Barat, yakni FA (24/L) dan AK (23/P). Berkas keduanya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan dan akan segera memasuki tahap pelimpahan.

Kasus Kedua: Sisi Humanis Restorative Justice (RJ) Dua tersangka asal Jawa Timur dan Banten diamankan, yakni R (24) dan RA (32). Sementara R tetap diproses hukum, tersangka RA mendapatkan keadilan restoratif (restorative justice).

“Tersangka RA diberikan RJ karena merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak kecil, dan ini adalah perbuatan pertamanya. Kami mengedepankan sisi humanis dalam kasus ini,” jelas Kompol Pratiwi.

Kasus Ketiga: Diversi bagi Pelaku di Bawah Umur Petugas juga mengamankan M (17), seorang remaja asal Jakarta. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme Diversi sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Mataram.

Para tersangka yang tetap diproses hukum dijerat dengan Pasal 420 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Kompol Pratiwi menegaskan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2026 bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga marwah dan ketertiban di wilayah NTB, khususnya dari praktik perdagangan orang dan prostitusi.

“Kami berkomitmen terus memberantas penyakit masyarakat. Namun, untuk kasus yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, kami tetap mengedepankan prosedur perlindungan yang diatur undang-undang,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version