MATARAM, RadarNTB.com – Estafet kepemimpinan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) kini resmi dinakhodai oleh Judiana Manihuruk. Kehadiran Kakanwil baru ini bertepatan dengan momentum krusial transformasi digital perpajakan Indonesia, yakni implementasi penuh sistem Coretax pada tahun 2026.
Dalam kegiatan media gathering yang berlangsung di Café Acibara, Mataram, Rabu (29/4/2026), Judiana menegaskan kesiapannya untuk mengawal seluruh wajib pajak di NTB agar mampu beradaptasi dengan sistem baru ini tanpa kendala berarti.
Judiana menyampaikan bahwa sistem Coretax merupakan tonggak baru yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu fitur unggulan yang diperkenalkan adalah Coretax Form. Fitur ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang sering mengalami kendala jaringan internet saat melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dengan Coretax Form, proses pengisian data menjadi lebih fleksibel, terutama bagi wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dari pekerjaan, kegiatan usaha, maupun pekerjaan bebas dengan status SPT nihil.
“Kami menyadari bahwa setiap masa transisi teknologi memerlukan pendampingan yang intensif. Oleh karena itu, komitmen kami di tahun 2026 ini adalah memastikan tidak ada wajib pajak di NTB yang merasa kesulitan. Slogan kami jelas, ‘Kami Dampingi Sampai Berhasil’, yang berarti petugas kami siap siaga membantu melalui berbagai kanal yang ada,” ujar Judiana di hadapan perwakilan media.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Judiana juga mengumumkan kebijakan strategis berupa relaksasi sanksi administratif.
Mengingat bulan Maret 2026 terdapat periode libur hari raya dan demi mendukung kelancaran adaptasi sistem Coretax, DJP menghapus sanksi denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 hingga tanggal 30 April 2026.
Hal ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.
Melalui penguatan sinergi dengan media lokal, Judiana berharap literasi digital perpajakan di NTB meningkat pesat.
Dengan sistem yang lebih transparan dan pemimpin yang akomodatif, Kanwil DJP Nusra optimis tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak akan mencapai target maksimal di tahun ini. (r-ntb)
