NTT, radarntb.com – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa praktik pungutan liar (Pungli) tidak boleh terjadi di destinasi wisata. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kejadian pungli yang menimpa Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Pantai Ratenggaro, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Wamenpar Ni Luh Puspa menyatakan bahwa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani kasus ini.
Pada 20 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari bahwa tindakan pungli oleh oknum telah mencoreng nama baik Sumba Barat Daya dan NTT, serta berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan.
“Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis,” ujar Ni Luh Puspa.
Pemerintah mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan aparat hukum untuk melakukan pembinaan serta penindakan tegas terhadap pelaku agar hal serupa tidak terulang.
Pendekatan yang dilakukan akan bersifat preventif dan edukatif, khususnya bagi anak-anak dan masyarakat setempat.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.
Masyarakat juga akan dilibatkan secara aktif dalam ekosistem pariwisata melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan ekosistem pariwisata, sehingga mereka dapat langsung merasakan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata.
Selain itu, Kemenpar memandang penting pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi, kebiasaan setempat, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi. Hal ini bertujuan untuk kenyamanan aktivitas berwisata.
Kemenpar juga akan memantau secara berkala dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kemenpar mengimbau wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan atau uang, agar tidak menyerahkan langsung kepada anak-anak di lokasi destinasi.
Bantuan sebaiknya disalurkan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan dapat terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.
“Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas,” pungkas Ni Luh Puspa.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro.
Ia berkomitmen agar hal ini tidak terjadi lagi demi pengembangan pariwisata yang lebih baik.
Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro juga meminta pemerintah untuk terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam melayani wisatawan dan mengelola objek wisata Ratenggaro.
Kesepakatan lain yang dicapai adalah pemasangan papan informasi di pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro mengenai ketentuan aktivitas wisata, termasuk daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa.
Untuk keamanan dan kenyamanan, akan melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda, Kapolres, dan Kajari akan kembali bertemu dengan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro untuk memastikan kesepakatan dan peraturan dapat dijalankan.
Pembenahan fasilitas di Kampung Ratenggaro juga akan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni dan pengunjung.













