LOMBOK TENGAH radarntb.com – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Dusun Tampeng Desa Mantang Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Pria usia 50 tahun itu di temukan tergantung seutas tali nilon di atas pohon di depan rumahnya, Sabtu (23/09/2023).
Pria yang diketahui bernama Sahman itu di duga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Identitas korban diduga gantung diri tersebut bernama Sahman, Laki-laki, umur 50 tahun, Islam/Sasak, Swasta, Alamat Dusun Tampeng Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Dijelaskan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 21.00 wita oleh saksi atas nama Saqnah alias Inaq Inun.
“Saqnah alias Inaq Inun ini merupakan Ibu kandung korban yang baru pulang dari musholla saat itu mendengar handphone korban berdering berkali kali dari dalam kamar korban.” Kata Geger, Minggu (24/9/23).
Setelah mendengar handphone korban berbunyi lanjut Geger, lalu saksi pergi ke kamar korban. Namun saksi menemukan korban tidak berada di dalam kamarnya.
“Kemudian saksi mencari korban di sekitaran rumah dan menemukan korban telah dalam keadaan gantung diri di bawah pohon rambutan yang berada di halaman rumah korban.” Jelas Geger.
Melihat korban tergantung, Ibu korban kemudian memanggil saksi Sahdi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Ibu korban dan saksi Sahdi saat itu melihat kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher tergantung dengan seutas tali tambang warna biru (tali nilon).
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi Sahdi segera memberitahukan kejadian tersebut ke tetangga rumah yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisan Polsek Batukliang.” Terang Geger.
Sementara personel Polsek Batukliang yang mendapatkan kabar tersebut langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
“Polsek Batukliang bersama tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban,” kata Geger.
Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi maupun visum dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutup Kapolsek Batukliang itu.