google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Rencananya, Pilkades Loteng 2025 Akan Memakai Sistem e-voting - Radar NTB

Rencananya, Pilkades Loteng 2025 Akan Memakai Sistem e-voting

  • Bagikan
Rencananya, Pilkades Loteng 2025 Akan Memakai Sistem e-voting
Rencananya, Pilkades Loteng 2025 Akan Memakai Sistem e-voting

PRAYA radarntb.com – Rencananya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah akan menerapkan sistem elektronik atau e-voting.

Namun sebelumnya, pemerintah daerah (Pemda) Loteng akan melakukan simulasi di 24 desa dari 111 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2025.

Bupati Lombok Tengah, Haji Lalu Pathul Bahri mengatakan, penyelenggaraan Pilkades serentak pada tahun 2025 nanti menggunakan sistem e-voting adalah upaya Pemda Lombok Tengah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“pemerintah daerah akan melakukan simulasi di desa yang akan menjadi lab site pilkades e-voting, yaitu sebanyak 24 desa dari 111 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2025,” ujar Pathul Bahri di Praya, Kamis (16/11/23).

Pathul menjelaskan, pemilihan kepala desa secara elektronik itu sesuai dasar hukum.

Dimana dasar hukum itu tertuang dalam naskah akademis Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“penerapan e-voting di Pilkades serentak 2025 mendapat dukungan dasar hukum dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 31 ayat (2).” Jelasnya.

Dengan begitu, berdasarkan hukum tersebut sehingga memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten atau kota untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak.

“rencana ini sudah diakomodasi dalam anggaran APBD 2024, mencakup pembelian alat simulasi, penyiapan sumber daya manusia dan penyiapan software e-voting.” Sebutnya.

Ia mengaku, rencana penerapan sistem ini menjadi bukti nyata komitmen untuk melangkah ke arah inovasi dalam bentuk e-voting.

Sejauhnya Pathul mengatakan, pelaksanaan simulasi akan mempertimbangkan kondisi demografis dan geografis desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

“yakni fokus pada masyarakat yang mungkin rentan dalam penggunaan teknologi, seperti orang tua dan penyandang disabilitas.” Jelasnya.

Ia berharap, simulasi ini memberikan evaluasi dan catatan terhadap kemungkinan pelaksanaan e-voting pada 2025 nanti.

Dijelaskannya, pelaksanaan Pilkades serentak dengan e-voting akan dilakukan secara offline.

Sehingga menurut dia, tidak lagi memerlukan jaringan internet pada pelaksanaannya.

Sementara itu, untuk persiapan terkait dengan hardware, penyiapan akan dilakukan setelah evaluasi hasil simulasi.

“kami akan memastikan bahwa perangkat keras yang disiapkan mampu memberikan performa terbaik pada hari pelaksanaan Pilkades serentak 2025 menggunakan sistem e-voting.” Tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *