google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Empat Kali Berturut-turut Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Raih Predikat Badan Publik Terinformatif - Radar NTB

Empat Kali Berturut-turut Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Raih Predikat Badan Publik Terinformatif

  • Bagikan
Empat Kali Berturut-turut Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Raih Predikat Badan Publik Terinformatif
Empat Kali Berturut-turut Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Raih Predikat Badan Publik Terinformatif

MATARAM, radarntb.com-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dengan skor 96,48. Capaian ini merupakan kali keempat berturut-turut yang berhasil diraih.

Penghargaan itu diberikan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Informatif NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis (24/10). Pemberian penghargaan diserahkan langsung Pj Gubernur NTB Hassanudin. Diterima Kepala DKP NTB Muslim.

Proses penilaiannya mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta Visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB. Pelaksanaan penilaian dilakukan beberapa tahap.

”Seperti, pengisian kuesioner melalui sistem e-monev yang terintegrasi dengan Komisi Informasi RI. Terakhir tahap visitasi untuk memastikan kualitas sarana prasarana, komitmen, inovasi, strategi, dan digitalisasi pada seluruh badan publik,” kata Pj Gubernur NTB Hassanudin.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dedikasi badan publik dalam meningkatkan transparansi. ”Melalui keterbukaan informasi publik, badan publik tidak hanya dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan berwibawa,” ungkapnya.

Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informas Pubik. “Setiap warga negara berhak mendapatkan akses terhadap informasi yang akuntabel dan transparan dari badan publik,” kata Hassanudin.

Selain itu, undang-undang ini juga mendorong terciptanya budaya keterbukaan di dalam lembaga lembaga publik. ”Keterbukaan informasi dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” jelasnya.

Dengan penghargaan ini, diharapkan badan publik yang berprestasi semakin termotivasi untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi kepada masyarakat. “Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, dapat lebih inovatif dan proaktif dalam memberikan layanan informasi yang responsif dan memenuhi kebutuhan publik,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri menyampaikan, bahwa penilaian keterbukaan informasi di tahun 2024 ini dilakukan berdasarkan 6 indikator dengan 129 pertanyaan yang harus dijawab melalui e-monev serta wajib dilengkapi dengan data dukung. Berdasarkan hasil monev, capaian predikat Informatif di lingkungan OPD Provinsi NTB meningkat signifikan, dari 50 persen di tahun sebelumnya menjadi 75 persen pada tahun ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *