MATARAM, radarntb.com — Komitmen jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menyapu bersih jaringan peredaran narkotika di Bumi Gora kembali terbukti. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (3/11/2026) malam, hasilnya 2 Kg Sabu dan 265 Ekstasi berhasil diamankan.
Penggerebekan yang berlangsung dramatis sekitar pukul 19.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba dan dihadiri langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mencokok seorang pria berinisial IS. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dengan jumlah fantastis, yakni lebih dari 2 kilogram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus besar, serta 265 butir pil ekstasi.
Keberhasilan penindakan ini berawal dari kepekaan warga setempat yang melaporkan transaksi dan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman IS.
Selain barang haram senilai miliaran rupiah tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha berwarna biru serta sejumlah plastik klip pembungkus sabu.
Di lokasi penggerebekan, Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Mari kita gerakkan perang terhadap narkoba, perangi bersama, dan cegah sejak dini mulai dari lingkungan keluarga. Kami minta kepala lingkungan, tokoh masyarakat, hingga para orang tua untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolda.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap IS guna membongkar asal-usul barang haram tersebut serta mengejar jaringan pemasok utamanya. Pengungkapan ini sekaligus mengirimkan sinyal tegas bahwa Polda NTB tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika.













