Bea Cukai Mataram dan Satpol PP Loteng Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai

  • Bagikan
Bea Cukai Mataram dan Satpol PP Loteng Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai
Bea Cukai Mataram dan Satpol PP Loteng Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Cukai

LOMBOK TENGAH, radarntb.com – Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) menggelar sosialisasi intensif mengenai ketentuan cukai hasil tembakau.

Kegiatan sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Royal, Lombok Tengah, Kamis (4/9/2025) ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelaku industri, aparat desa, dan masyarakat umum.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Guntur Setiono, menekankan pentingnya kepatuhan dalam industri tembakau agar dapat bersaing secara sehat.

Ia juga menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor cukai, yang dikenal sebagai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), akan disalurkan kembali ke masyarakat untuk berbagai program pembangunan.

“Selain sosialisasi formal, Bea Cukai Mataram juga melakukan penjangkauan langsung ke masyarakat melalui Layanan Informasi Keliling,” jelas Guntur.

Tim Bea Cukai menyambangi toko-toko untuk mengedukasi pedagang tentang ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita palsu, atau memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Bersama Satpol PP, mereka juga melakukan penindakan langsung terhadap pedagang yang menjual rokok ilegal.

“Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mengurangi peredaran barang ilegal,” harapnya.

Guntur menambahkan, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi kuat antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka, karena upaya ini tidak bisa dilakukan oleh Bea Cukai sendiri.

  • Bagikan
Exit mobile version