Didukung Dua Menteri, Gubernur NTB Setop Rumah Tapak di Kota: Saatnya Beralih ke Rumah Susun

  • Bagikan
Didukung Dua Menteri, Gubernur NTB Setop Rumah Tapak di Kota: Saatnya Beralih ke Rumah Susun
Didukung Dua Menteri, Gubernur NTB Setop Rumah Tapak di Kota: Saatnya Beralih ke Rumah Susun

MATARAM, RadarNTB.com – Masa depan pembangunan properti di Pulau Lombok dipastikan bakal berubah drastis. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kini mulai menghentikan izin pembangunan perumahan horizontal (rumah tapak) di kawasan perkotaan. Sebagai solusinya, Pemprov NTB resmi mengalihkan arah pembangunan ke hunian vertikal atau rumah susun bersubsidi.

Langkah berani ini diambil demi menjaga keberlanjutan lahan produktif di tengah keterbatasan ruang kota yang semakin sesak.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa membangun perumahan dengan model konvensional di perkotaan saat ini sudah tidak realistis. Pasalnya, sebagian besar wilayah subur di Lombok telah diproteksi penuh sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang menjadi benteng ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Kita tidak bisa lagi mengorbankan lahan produktif yang menjadi penopang urusan perut rakyat demi ego pembangunan properti. Karena itu, NTB harus mulai menjadi pioneer (model) pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan hijau kita tetap terjaga,” ujar Lalu Iqbal, Selasa (19/5/2026).

Ekspansi perumahan baru dinilai menjadi ancaman serius yang terus menggerus luasan sawah produktif. Kondisi ini menjadi rapor merah tersendiri bagi wilayah urban seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang kesulitan memenuhi target luasan minimal KP2B.

Untuk mengunci agar tata ruang tidak jebol, Pemprov NTB menyiapkan terobosan cerdas berupa skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah.

“Jika di tingkat provinsi, kita bisa melakukan subsidi silang. Daerah kota yang kekurangan lahan hijau (KP2B) nantinya akan ditopang oleh wilayah lain yang masih memiliki hamparan potensi lahan pertanian luas, seperti Kabupaten Sumbawa,” urai Gubernur memberi solusi.

Selain itu, Pemprov NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat melakukan akselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota yang selama ini sering menggantung dan memicu konflik lahan.

Visi jangka panjang Gubernur NTB ini mendapat lampu hijau dan apresiasi tinggi dari pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk menyuntikkan anggaran rumah bersubsidi model vertikal di NTB.

“Pembangunan hunian masa depan memang harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kebutuhan tempat tinggal masyarakat harus berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan pangan,” puji Maruarar atas kebijakan ramah lingkungan Pemprov NTB.

Dukungan senada juga datang dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Tito menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memberikan karpet merah bagi pengembang yang mau membangun hunian vertikal, lewat kemudahan perizinan serta pemangkasan birokrasi tata ruang.

Melalui lompatan kebijakan ini, NTB diharapkan mampu membuktikan bahwa modernisasi kota dan swasembada pangan bisa berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan salah satunya.

Rekomendasi Kata Kunci (Tag SEO): Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Rumah Susun Subsidi Lombok, Kawasan Pertanian Berkelanjutan NTB, Maruarar Sirait, Properti Mataram, Krisis Lahan Lombok, Radar NTB.

  • Bagikan
Exit mobile version