google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Cara Polres KLU Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan di Malam Hari - Radar NTB

Cara Polres KLU Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan di Malam Hari

  • Bagikan

LOMBOK UTARA (Radar NTB) – Berkut ini adalah cara Polres KLU persempit ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari, Memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian.

Upaya untuk mewujudkan hal tersebut setiap malamnya anggota Sat sabhara polres lotara bersama sat lntas polres lotara melaksanakan patroli hingga pagi hari.

“Patroli blue light yang dimaksudkan yaitu kegiatan Patroli rutin Kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak menggunakan sarana mobil Patroli dinas Sabhara dan Satuan Lalu Lintas polres lotara dengan menyalakan sorot lampu rotator khas Kepolisian yang berwana biru ( Blue Light ),” ungkap Kapolres KLU AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH kepada media ini Sabtu (2/10/2021)

Dia berharap, keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di KLU.

Selain itu, dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.

“dengan menggiatkan Patroli Blue Light ini adalah wujud nyata upaya Polri khususnya polres Lombok Utara dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif utamanya di wilayah kabupaten lombok utara.” pungkasnya (mn)

  • Bagikan
Exit mobile version