MATARAM, radarntb.com – Kabar baik bagi petani di Nusa Tenggara Barat (NTB). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2025 mengalami kenaikan signifikan, mencapai 128,37. Angka ini naik sebesar 1,61 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP—indikator utama yang mengukur tingkat kemampuan atau daya beli petani—ini terutama didorong oleh dua faktor:
-
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik sebesar 1,59 persen.
-
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sedikit turun sebesar 0,01 persen.
Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, menyampaikan hal ini saat rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin (1/12/2025).
“Alhamdulillah, NTP di Provinsi NTB dari bulan ke bulan terus menunjukkan angka yang baik,” ujar Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan bahwa NTP yang merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) ini menunjukkan bahwa daya tukar produk pertanian dengan kebutuhan konsumsi dan biaya produksi petani berada pada posisi yang sangat menguntungkan.
Terlebih, seluruh subsektor pertanian di NTB memiliki nilai NTP di atas 100, yang artinya petani mengalami surplus daya beli.
Berikut rincian NTP per subsektor:
-
Subsektor Hortikultura: 198,43
-
Subsektor Tanaman Pangan: 125,38
-
Subsektor Peternakan: 113,52
-
Subsektor Perikanan: 107,41
-
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat: 103,66
Selain NTP, BPS juga mencatat kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB. Pada November 2025, NTUP tercatat sebesar 131,96, meningkat 2,09 persen dari bulan sebelumnya.
