google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Ijin PT BAL Akan Berakhir, Artadi Minta Pemkab KLU Segera Ambil Langkah

Ijin PT BAL Akan Berakhir, Artadi Minta Pemkab KLU Segera Ambil Langkah

  • Bagikan
Ijin PT BAL Akan Berakhir, Artadi Minta Pemkab KLU Segera Ambil Langkah
Ketua DPRD KLU Artadi. foto Teno radarntb.com

LOMBOK UTARA radarntb.com – Melihat ijin PT BAL yang akan segera berakhir pada tanggal 15 Oktober 2022 mendatang, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Artadi S. Sos minta Pemkab Lombok Utara segera ambil langkah supaya penduduk Gili Tramena tidak ada masalah dengan air bersih.

Polemik Air bersih pada Tiga Gili di Lombok Utara yakni Gili Trawangan Gili Meno dan Gili Air (Gili Tramena) membuat orang nomor satu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU angkat bicara.

Sebab PT BAL sebagai salah satu perusahaan penyedia air bersih di tiga Gili tersebut, beberapa hari kedepan izinnya akan segera berakhir. Ia khawatir, jangan sampai warga yang menjadi korban.

Artadi mendesak Bupati Lombok Utara untuk segera lakukan koordinasi dengan semua perusahaan, supaya masyarakat Gili terutama Gili Meno bisa mendapatkan air bersih.

“mumpung jaringan sudah ada disana, tinggal kita kerja sama, tidak perlu repot-repot,” kata Artadi kepada radarntb.com, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, jika PDAM mau memaksakan diri masuk ke Gili Meno butuh biaya besar, perlu penyesuaian anggaran dan darimana anggarannya.

“PDAM ke Gili Air kemaren menghabiskan anggaran sampai 30 milyar, dari pada kita harus cari uang 30 milyar kenapa kita harus tidak bekerja sama dengan PT BAL, walaupun PT BAL ini bermasalah ya kita tinggal cari formulasinya,” ujar Artadi.

Menurutnya, masalah terbesar ada pada Gili Meno, karena belum ada jaringan sama sekali baik dari PDAM maupun TCN.

“Pada prinsipnya, pemerintah KLU, harus mengurangi ego, karena dua PT di Gili Tramena, mau berinvestasi, tinggal diakomodir saja,” tegasnya.

Menurutnya, TCN bagus, PT BAL dan GNE  juga bagus, lebih-lebih PT BAL sudah melayani masyarakat sampai puluhan tahun.

“Kita minta kepada pihak PDAM, agar mengakomodir kedua perusahaan itu, baik TCN maupun PT BAL, masalah sistem kerjasama, itu urusan mereka, walaupun keterkaitannya dengan administrasi, silahkan pemerintah daerah maupun PDAM mencari formulasi atau regulasi yang mengatur itu,” ujarnya.

“apalagi bulan-bulan ini, mulai banyak tamu yang datang, jangan sampai karena permasalahan air, mereka jadi komplain, ini bisa merusak citra pariwisata  kita,” pungkasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version