Istri Anggota DPRD NTB Ini Laporkan Suaminya Ke Polisi Atas Dugaan KDRT

  • Bagikan
Istri Anggota DPRD NTB Ini Laporkan Suaminya Ke Polisi Atas Dugaan KDRT
Foto Ilustrasi Istri Anggota DPRD NTB yang melaporkan suaminya ke Polisi atas dugaan KDRT

MATARAM, radarntb.comIstri seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial MH di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

NR (inisial korban, red) istri anggota DPRD NTB, yang juga seorang Polisi Wanita (Polwan) saat ini berdinas di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), mengungkapkan bahwa laporannya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram sejak 24 April 2025 lalu hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.

NR ingin, peristiwa yang menimpa dirinya itu cepat terselesaikan, laporan yang ia layangkan ke Polresta Mataram segera mendapat kejelesan mengenai lanjutan laporannya itu.

“Peristiwa yang menimpa saya ini sudah saya laporkan ke Polresta Mataram sejak tanggal 24 April lalu,” jelas NR kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

“Hingga saat ini saya masih menunggu keputusan hasil penyidikan dan kelanjutan kasus saya ini,” imbuhnya.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/120/IV/2025/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB ini merujuk pada lima poin, salah satunya adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Pihak kepolisian yang dihubungi jurnalis belum memberikan keterangan lengkap.

Kasi Humas Polresta Mataram AKP Hery Santoso SH., yang dihubungi karena Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat, berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait di Polresta Mataram.

“Saya akan coba menghubungi pihak terkait di Polresta Mataram, agar teman-teman wartawan mendapatkan jawaban terkait kasus ini,” ujarnya.

“Mungkin juga nanti saya hubungkan dengan pimpinan saya (Kapolresta, red) untuk teman-teman mendapatkan jawaban yang memuaskan.”

  • Bagikan
Exit mobile version