google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Jumlah Guru Besar UIN Mataram Bertambah

Jumlah Guru Besar UIN Mataram Bertambah

  • Bagikan
Jumlah Guru Besar UIN Mataram Bertambah
Sidang Senat Terbuka, pengukuhan Guru Besar UIN Mataram, Rabu (16/11/2022). foto Maman radarntb.com

MATARAM radarntb.com – Jumlah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram bertambah dua orang lagi, mereka adalah Prof Abdul Wahid dan Prof Atun Wardatun.

Kedua guru besar UIN Mataram yang baru dikukuhkan itu merupakan pasangan suami istri kelahiran Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dimana Prof Abdul Wahid adalah pakar antropologi agama dan Prof Atun Wardatun adalah pakar hukum keluarga Islam.

Acara pengukuhan Prof Abdul Wahid dan Prof Atun Wardatun sebagi guru besar UIN Mataram yang baru, berlangsung dalam acara sidang senat terbuka di Gedung Auditorium UIN Mataram, Jempong Kota Mataram, Rabu (16/11/2022).

Dengan begitu, jumlah Guru Besar yang dimiliki UIN Mataram hingga bulan November 2022 ini sebanyak 23, rencananya awal bulan depan akan ada yang dikukuhkan lagi.

Rektor UIN Mataram Prof H Masnun Tahir mengatakan, dua basis keilmuan yang sangat urgen dalam ilmu sosial, Integrasi paradigma antropologi dan hukum sangat dibutuhkan, khususnya di Indonesia yang multikultural.

Keragaman budaya dan cara pandang di masyarakat seringkali dapat menimbulkan konflik, baik konflik nilai, konflik norma dan/atau konflik kepentingan antar komunitas etnis, agama dan golongan dalam masyarakat.

Selain itu, konflik yang terjadi juga dapat disebabkan sebagai akibat dari diskriminasi peraturan dan perlakuan pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah dengan mengabaikan, menghapuskan dan melemahkan nilai-nilai dan norma-norma hukum adat termasuk norma agama dan
tradisi-tradisi masyarakat di daerah tersebut melalui dominasi dan pemberlakuan hukum negara (state law).

“oleh karena itu, dibutuhkan formulasi-formulasi baru dari integrasi berbagai keilmuan sosial, bahkan sains untuk menghadirkan paradigma baru yang dapat memberikan tawaran baru instrumen pengawasan sosial (social control) dari perspektif hukum dan instrumen kehidupan sosial (social engeneering) dari perspektif antropologi,” jelasnya.

“Heterarki Masyarakat Muslim Bima (dan) Indonesia dari Quasi Hegemoni ke Kolektif Agensi merupakan salah satu reformulasi pemikiran yang ditawarkan dari pasangan guru besar (Prof Wahid dan Prof Atun) kita,” ungkapnya.

“tentu pemikiran yang disampaikan hari ini oleh pasangan guru besar kita ini bukanlah akhir dari berbagai kajian, namun merupakan awal dari langkah besar pemikiran-pemikiran progresif yang akan terus di produksi oleh AW2 ( AW Kuadrat ) ke depan,” tambanya.

Secara khusus, Prof Masnun ucapkan terimakasih tak terhingga kepada Menteri Agama, Mendikbud yang telah mengeluarkan SK untuk guru besarnya.

“kami ucapkan terimakasih kepada Menteri Agama, Mendikbud yang telah meng-SK-kan guru besar kami,” pungkasnya. (mn*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *