LOMBOK TENGAH radarntb.com – Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswin Anggara, menegaskan bahwa isu penculikan anak di Lombok Tengah adalah tidak benar.
Insiden ini melibatkan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dari Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut IPDA Aswin, korban tidak diculik, tetapi mengalami kejadian jambret di mana ponselnya dirampas oleh pelaku.
Korban kemudian ditinggalkan di jalan raya di area ladang jagung yang jauh dari rumahnya. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA.
“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).
Pelaku awalnya datang ke rumah korban di Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarganya yang berada di Malaysia.
Setelah menjauh dari rumah korban, tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas, Kecamatan Sekotong, pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.
“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.
IPDA Aswin menjelaskan bahwa pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor.
Pelaku kemudian mengambil ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi temannya.
Saat ini, korban sudah berada di rumah bersama keluarganya. Pihak kepolisian sedang mengumpulkan informasi dari korban dan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini.
Kapolsek Praya Barat Daya menegaskan bahwa video viral yang beredar di media sosial Facebook terkait penculikan anak tersebut adalah tidak benar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan menjaga keamanan anak-anak di wilayah tersebut.
“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000.