PRAYA radarntb.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk bisa menyelesaikan arsitektur SPBE.
Hal ini di sampaikan Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPAN-RB, Hj Munawwarah saat gelaran Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Pemkab Loteng di Swiss-Belcourt Hotel, Selasa 30/4/24.
Hj Munawwarah mengatakan, dorongan untuk bisa menyelesaikan arsitektur SPBE akan menjadikan seluruh OPD dapat memiliki pedoman untuk dapat melaksanakan SPBE dengan baik.
“sejauh ini progres SPBE di Kabupaten Lombok Tengah memperlihatkan progres ke arah positif, hal ini terlihat dari nilai indeks SPBE Kabupaten Lombok Tengah yang selalu meningkat setiap tahun.” Ungkap alis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPAN-RB ini.
Ketua Panitia Sosialisasi SPBE, Kadis Kominfo, Drs. H. Muhamad menyampaikan, SPBE ini adalah upaya untuk mendorong dan mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan di seluruh tingkat baik pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan upaya ini diharapkan proses pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintah dapat lebih efisien, transparan dan akuntabel.
“oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi SPBE ini dalam implementasi penerapannya di daerah.” Jelas Muhamad.
Saat ini kata Muhamad, Diskominfo sedang menyiapkan konsep penyusunan arsitektur SPBE Kabupaten Lombok Tengah.
Dijelaskannya, dasar Hukum pelaksanaan SPBE ini yakni Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Disamping itu juga Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
“tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperbaiki implementasinya di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.” Ucap Muhamad.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Lombok Tengah, H M Nursiah menyampaikan, SPBE merupakan sebuah kebijakan untuk menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Menurutnya, penguatan SPBE dapat meningkatkan tranparansi, dengan begitu masyarakat tidak akan banyak bertanya tentang agenda dan kegiatan pemerintah.
“pembangunan jalan misalnya, sangat penting untuk publikasi data, proses perencanaan sampai proses akhir sehingga menjadi output berupa jalan untuk dipublikasikan secara transparan.” Terangnya.
“kalau rangkaian proses penyusunan program itu disampaikan secara terbuka, transparan, disampaikan secara utuh, maka masyarakat tidak akan banyak bertanya-tanya.” Sambungnya.
Kedepan lanjut Nursiah, SPBE harus mampu menghubungkan langsung dengan kebutuhan masyarakat baik di sektor UMKM, pertanian, perikanan, koperasi dan lainnya.
“melalui sistem ini akan mempermudah dalam melihat kecenderungan pasar. Maka SPBE sangat menentukan bagi kemajuan daerah.” Tuturnya.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kab. Lombok Tengah, H. L. Firman Wijaya, ST.,MT., Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Lombok Tengah.
Pada akhir kegiatan, kepala OPD menandatangani komitmen bersama peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE di Kabupaten Lombok Tengah.