MATARAM radarntb.com – Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose M.M. ditemani Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto hadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja oleh BNN NTB di Kampus Universitas Negeri Mataram (Unram), dan beri kuliah umum, Jumat (16/9/2022).
Jumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu yang dimusnahkan BNN NTB di Kampus Unram sebanyak 519,07 gram, ganja seberat 2.502,01 gram.
Kedatangan Kepala BNN RI di Kampus Unram, ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi serta segenap civitas akademika Universitas Negeri Mataram (Unram) menyambutnya.
Kepala BNN RI datang ke Kampus Unram, tidak hanya menyaksikan pemusnahan narkoba saja, namun juga memberikan materi kuliah umum untuk mahasiswa dan mahasiswi ditempat itu.
Kepala BNN RI menghadiri pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja di Universitas Negeri Mataram (Unram) itu sebagai salah satu rangkaian kunjungan kerjanya di NTB.
Selain itu sebagai rangkaian kunjungan kerja Kepala BNN RI ke NTB, ia juga mengisi materi kuliah umum di Gedung Auditorium M Yusuf Abu Bakar Unram.
Kuliah umum di Universitas Negeri Mataram (Unram) oleh Kepala BNN RI itu dihadiri oleh beberapa bupati/walikota yang ada di NTB, dan diikuti oleh ratusan mahasiswa/i Unram.
Kepala BNN RI ucapakan terimakasih kepada Kapolda NTB, civitas akademika Unram, bupati, walikota, serta semua stakeholder terkait yang telah mendukung program Bersih Narkoba (Bersinar) di NTB.
“saya ucapkan terimakasih kepada pak rektor, terlebih kepada Kapolda NTB, yang mendukung program Bersinar,” ucapnya.
Selain menyampaikan materi, kepala BNN RI membuat games kepada mahasiswa/i yang ikut kuliah umum, hadiahnya ada handphon dan sepeda.
Sayangnya saat Kepala BNN RI memberikan tantangan kepada Mahasiswa/i untuk membaca UUD 45 tanpa melihat teks, tidak ada satupun yang dapat menyelesaikannya dengan sempurna.
Meski ada yang hampir menyelesaikan, namun belum sempurna, sehingga hadiah untuk penghafal UUD 45 gagal dibagikan.
Rektor Universitas Negeri Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo memaklumi hal itu, ia yakin secara perinsip mahasiswa dan mahasiswinya sudah faham dengan isi UUD 45.
“kalau secara perinsip mereka sudah tau itu, hanya ada kesalahan sedikit pada alinea terakhir,” katanya.
“saya kira semua mahasiswa dan mahasiswi mengerti filosofi dari pembukaan undang undang itu, kalau menghafal kata demi kata tanpa ada kesalahan, itulah kekurangannya, namun filosofinya, saya yakin mereka tau,” jelasnya.
Terkait pencegahan peredaran Narkoba di Kampus Universitas Negeri Mataram (Unram) yang ia pimpin, Prof Bambang berkomitmen untuk membersihkan dan akan menjaga supaya barang tersebut tidak beredar di kampusnya.
Sebagai bentuk konkrit keseriusannya memberantas narkoba pada Kampus Unram, pihaknya telah melakukan tes urin sebanyak 20% orang yang ada di kampus Unram, baik mahasiswa/i, dosen maupun management.
Selain itu ia juga telah membentuk satgas pencegahan narkoba di kampusnya, setiap saat pihaknya akan melakukan pemantauan baik siang atau malam.
Terpisah, Kepala BNN Provinsi NTB Brigadir Jenderal Polisi Gagas Nugraha telah membangun jaringan dengan stakeholder lain untuk memberantas narkoba di NTB.
“ada hal khusus yang kita kerjasama dengan stakeholder lain terkait pemberantasan narkoba, sesuai yang sudah di seprinkan,” tegasnya.
Seperti halnya pada saat pelaksanan WSBK November 2022 mendatang, pihaknya akan melakukan pengawasan, agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin mendapat keuntungan dengan mengedarkan narkoba pada momen tersebut.
“kita akan tetap melakukan pengawasan, sperti halnya saat WSBK nanti, siapa tau pada momen itu dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengedarkan narkoba di NTB,” pungkansya.
Pada akhir acara, Kepala BNN RI didampingi Kapolda NTB, Kepala BNN NTB, Rektor Unram serta stakeholder lainnya mengunjungi stand UMKM binaan BNN NTB.