google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms LSM dan Sopir Truk Datangi Polres Lombok Uatara

LSM dan Sopir Truk Datangi Polres Lombok Uatara

  • Bagikan
LSM dan Sopir Truk Datangi Polres Lombok Uatara
radarntb.com

LOMBOK UTARA – Sejumlah perwakilan perwakilan dari LSM dan Sopir Truk datangi Polres Lombok Utara, untuk berdialog terkait masalah SIM dan Penindakan di Jalan Raya, Senin (5/9/2022).

“Tuntutan kami antara lain terkait dengan membantu pembuatan SIM untuk para sopir truk dan terkait dengan pola penangkapan para sopir sopir truk saat di jalan raya,” jelas Maya ketua LSM Surak Agung kepada radarntb.com, Senin (5/9).

Selain itu mereka juga menuntut supaya Polisi Lombok Utara tidak melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

“Kami meminta Untuk saat ini tidak ada dilakukannya pengejaran karena bahaya kalau sampai mereka melakukan pengejaran takutnya nanti terjadi yang tak di inginkan seperti Tabrakan,” Tambah Maya

Mereka ingin difasilitasi untuk pembuatan SIM atau menghidupkan surat-surat kendaraannya setelah terjaring Razia.

“Sebenarnya yang para sopir inginkan kalau sudah di tangkap dengan keluarnya kendaraan tersebut, akan dihidupkan kembali surat surat kendaraan miliknya,” tegas maya.

“Hasil kesepakatan kami dengan kasat lantas dan Kapolres KLU kami akan di akomodir dan semua keinginan dari masyarakat/para sopir terutama terkait dengan penangkapan penangkapan oleh Lantas bisa diselesaikan, dan itu sudah diselesaikan” Imbuhnya.

Kedatangan perwakilan dari LSM dan Sopir truk ke Polres Lombok Utara pada Senin (5/9/2022) itu diterima langsung oleh Kapolres KLU AKBP I Wayan Sudarmanta.

Kapolres mengatakan, Ia akan membantu kepengurusan untuk pembuatan SIM B bagi para sopir yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudinya.

Ia juga menyadari kendala para sopir yang harus mengurus pembuatan SIM B mereka ke Polda.

“banyak dari sopir yang tidak memiliki SIM dan banyak juga yang surat surat kendaraannya mati, Karena memang SIM di Lombok utara untuk SIM B belum bisa, semua masih terpusat di Polda mataram,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Kapolres akan membicarakannya dengan pimpinannya di Polda NTB.

“kami akan diskusikan dengan pimpinan bagaimana kita melayani masyarakat karena kita polres Lombok Utara sangat sayang kepada masyarakat” tambahnya.

“Selama sopir tidak memilik SIM polres KLU sudah bijaksana, dan para sopir di himbau dan dikoordinir untuk dibantu membuat SIM di mataram dan Polres akan fasilitasi,” tambahnya.

Terkait razia di Jalan Raya, Kapolres menjelaskan, pihaknya melakukan hal itu sebab sudah menjadi ketentuan.

“Razia ini ada dua, ada stasioner dan Hunting dan kita hanya ingin mengecek surat surat kendaraan mereka,” tambahnya.

Terkait adanya laporan terkait pungli oleh anggota, ia belum menerima laporan hingga sekarang.

Namun jika ada anggotanya yang melakukan hal itu, ia tidak segan untuk menindaknya.

“Jika ada anggota saya yang melakukan pelanggaran kita akan selidiki dan apabila terbukti kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Ia juga ucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau peduli dan mau berkerja sama untuk sama sama membangun Kabupaten Lombok Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *