google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Sikapi Masalah Pasar Tanjung LSM Surak Agung Hearing Dengan DPR

Sikapi Masalah Pasar Tanjung LSM Surak Agung Hearing Dengan DPR

  • Bagikan
Sikapi Masalah Pasar Tanjung LSM Surak Agung Hearing Dengan DPR
Sikapi Masalah Pasar Tanjung LSM Surak Agung Hearing Dengan DPR, Senin (8/8/2022), doc. Radarntb.com

LOMBOK UTARA radarntb.com – Sikapi masalah Pasar Tanjung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Surak Agung, hearing dengan DPRD KLU, Senin (8/8/2022).

Masalah Pasar Tanjung itu, timbul ketika pemerintah membiarkan transaksi jual beli pada pukul dua dini hari. Hal itu, dianggap rawan dan dapat merugikan pedagang lokal oleh sebagian warga.

Untuk itu LSM Surak Agung melakukan hearing dengan DPR guna membahas permasalahan tersebut.

Wakili warga, Ketua LSM Surak Agung, Maya meminta pemerintah KLU agar pedagang yang melakukan transaksi jual beli pada jam 02.00 itu, di atur supaya mulai transaksi jam 05.00 subuh sampai selsai.

“hal ini agara tidak merugikan pedagang lokal, yang asli KLU, yang mulai jualannya jam 05.00 pagi,” kata Maya.

“pada jam 02:00 malam rawan kriminalitas seperti ada pencurian dan juga perselingkuhan, hal seperti ini yang kita tidak inginkan, dan tidak terkoordinir masalah iuran pasar, di saat petugas datang, mereka sudah pulang dari pasar,” tambahnya.

Jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, Maya akan melakukan aksi demonstrasi dengan membawa masa yang banyak.

“apabila tuntutan kami tidak terealisasi secepatnya, kami tidak akan hearing lagi, tetapi kami akan mengumpulkan masa lebih besar,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Arip Usman berjanji akan menyelesaikan masalah ini.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Utara, guna menyelesaikan Msalah Pasar Tanjung tersebut.

Dewan meminta waktu, untuk menyelesaikan permasalah tersebut, nantinya mereka akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“kami sebagai perwakilan dari masyarakat, akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, beri kami waktu, kami akan berkordinasi kepada dinas dinas terkait,” ungkap Arip.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, DPRD akan melakukan rapat tehnis dengan pihak terkait.

Rapat kerja tehnis pembahasan masalah Pasar Tanjung itu, rencananya akan digelar Rabu (10/8).

“tentang bagaimana pengelolaan pasar, pembentukan mekanismenya, kemudian pengaturan jamnya, hari Rabu tanggal (10/8) akan ada rapat kerja teknis, antara DPRD KLU dengan OPD terkait, selanjutnya akan menjadi agenda. Keputusannya tergantung  pada hari rabo itu,” pungkas Arip.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *