Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru, Polda NTB Gelar Sosialisasi Komprehensif

  • Bagikan
Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru, Polda NTB Gelar Sosialisasi Komprehensif
Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru, Polda NTB Gelar Sosialisasi Komprehensif

MATARAM, radarntb.com — Dalam rangka menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada 2 Januari 2026, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan sosialisasi mendalam.

Acara ini diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB pada Kamis, 4 September 2025, di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan personel kepolisian dari berbagai satuan, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, hingga Ditlantas, Ditpolairud, dan Satbrimob Polda NTB.

Selain itu, para kepala satuan di tingkat Polres/ta jajaran juga turut hadir untuk memastikan pemahaman menyeluruh hingga ke tingkat bawah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan personel Polri.

“Sosialisasi ini sangat penting agar setiap personel, khususnya yang bertugas dalam penegakan hukum, benar-benar memahami pasal-pasal yang diatur dalam KUHP terbaru. Pemahaman yang baik akan berpengaruh langsung terhadap implementasi di lapangan,” jelasnya.

Menurut Kombes Kholid, KUHP baru membawa sejumlah perubahan mendasar yang harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, para perwira dan kepala satuan diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat menyebarkan pemahaman ini kepada personel di bawahnya.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan seluruh personel Polri di NTB siap mengimplementasikan KUHP baru tanpa keraguan.

“Kami ingin memastikan kepastian hukum dan pelayanan yang adil bagi masyarakat,” kata Kombes Kholid.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda NTB untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel.

Selain itu, langkah ini juga memperkuat sinergi antarfungsi kepolisian dalam penegakan hukum yang relevan dengan perkembangan regulasi nasional.

  • Bagikan
Exit mobile version