LOMBOK UTARA, radarntb.com – Kapolsek Kayangan, IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, SH, telah resmi dimutasikan dari jabatannya setelah insiden penyerangan oleh sekelompo warga terhadap Mapolsek Kayangan.
Kejadian ini dipicu oleh meninggalnya seorang warga, berinisial RW, yang diduga mengalami intimidasi oleh oknum anggota polsek setempat.
Insiden ini sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di wilayah tersebut.
Menurut surat telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025, IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, SH, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., mengatakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025 , Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah di non aktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
“Saat ini masih di lakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH. dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat. yang di duga penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga RW yang ditinggalkan.
Ia menegaskan bahwa tindakan mutasi ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kapolres Lombok Utara menambahkan bahwa mereka akan terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Polres Lombok Utara berkomitmen untuk mendalami kasus ini dan segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggota,” tegas Kapolres.