PRAYA radarntb.com – Seorang remaja usia 18 tahun di cokok Polisi setelah mengobrak-abrik rumah dinas (Rumdis) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Remaja berinisial MMD ini di cokok polisi tanpa perlawanan. MMD sendiri merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Dia juga seorang residivis.
Dia nekat mencuri lantaran rumah dinas tersebut ditinggal penghuninya ke luar daerah.
Alhasil, dia pun secara leluasa mengambil brangkas berisikan emas dan sejumlah barang berharga lainnya.
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Praya, IPTU Susan V Sualang melalui pesan tertulisnya membenarkan hal tersebut.
Susan menjelaskan, remaja laki-laki berinisial MMD ini diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.
“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan di Praya, Jumat 22 Maret 2024.
Saat rumah dibobol kata Susan, keadaan rumah dinas tersebut dalam keadaan kosong lantaran ditinggal penghuninya ke luar daerah dalam beberapa hari.
Karena rumah dalam keadaan kosong sehingga pencuri dengan leluasa mengambil barang yang ada disekitarnya.
“setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang.” Jelasnya.
Pun barang yang hilang diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu.
Mengetahui rumah dinasnya dibobol maling, Kasi Datun kemudian melaporkannya ke kepolisian terdekat.
“setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.” Ucap kapolsek berkacamata itu.
Dikatakan Susan, terduga pelaku adalah pencuri kambuhan. Dia juga merupakan seorang residivis spesialis rumah kosong.
“terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.
Dalam kasus ini terang Susan, selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya, yaitu LU (21) warga Kecamatan Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.
Dia mengatakan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
“barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” Pungkasnya.