LOMBOK TENGAH, radarntb.com – Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi ini, tiga orang terduga pelaku dan barang bukti (BB) 1,02 kilogram (Kg) sabu berhasil diamankan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi berkat informasi masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy.
Informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Praya Barat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di daerah tersebut. Bertindak cepat, personel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, dua orang terduga pelaku, ZF, laki-laki asal Aceh, dan Ignasius (Ign) asal Lombok Barat, ditangkap pada hari Sabtu, 18 Januari sekitar pukul 17.00 WITA.
“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita enam paket sabu seberat 1,02 kilogram beserta barang bukti lainnya.
Dari hasil penyidikan, ZF diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu tersebut dari Aceh ke Lombok. Sementara Ign dianggap sebagai pembeli atau pengedar.
“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan dukungan Satuan Narkoba Polresta Mataram.
Mereka berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat, dengan inisial ASPD. Namun, saat penggeledahan di rumah Ign dan tempat tinggal ASPD di Mataram, tidak ditemukan barang bukti tambahan terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Ketiga terduga pelaku saat ini berada di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. IPTU Fedy Miharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.