google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Polisi Hentikan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Mataram - Radar NTB

Polisi Hentikan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Mataram

  • Bagikan
Polisi Hentikan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Mataram
Polisi Hentikan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Mataram -radarntb.com

MATARAM radarntb.com – Polisi hentikan kasus anak laporkan ibu kandungnya atas dugaan pencurian handphone, di Cakranegara, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


Pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam, dan baru dilaporkan sang anak Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada 23 April 2022.

Penutupan kasus tersebut setelah dilakukan penanganan hukum secara Restoratif Justice oleh polisi.

Rabu 27/4/2022, Kapolresta Mataram bersama Kabid Humas Polda NTB mengunjungi rumah keduanya dengan membawakan sejumlah bingkisan lebaran untuk membantu kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi oleh ibu dan anak tersebut.

“kami mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif Justice,* kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, Rabu (27/4).

Artanto berharap permasalahan ini tidak terjadi lagi, dan jika terjadi, lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan image negatif di mata masyarakat.

“selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah,” katanya.

Sementara Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM menjelaskan, setelah diketahui bahwa yang mengambil HP milik korban adalah ibu kandungnya, pihaknya langsung meminta agar kasus ini dihentikan.

“saya tekankan bahwa korban tidak mengetahui bahwa yang mengambil handphon tersebut adalah ibu kandung korban,” jelasnya.

Dijelaskan, penghentian kasus tersebut juga atas permintaan keluarga korban, setelah dia mengetahui bahwa yang mengambil HP tersebut adalah Ibu kandungnya sendiri.

“Setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian tersbut korban minta kasus tersebut dihentikan,” jelas Kapolres.

Kini, Ibu Kandung Korban, telah kembali kerumahnya dan berkumpul dengan keluarganya.

Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak yang juga hadir mendampingi Kabid Humas Polda NTB dan Kapolresta Mataram berkunjung ke rumah korban.(mn*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *