google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms

Puluhan Nakes Honorer Loteng Antri Ambil SK PTT "Harus Bayar 50.000"

Puluhan Nakes Honorer Loteng Antri Ambil SK PTT “Harus Bayar 50.000”

  • Bagikan
Puluhan Nakes Honorer Loteng Antri Ambil SK PTT "Harus Bayar 50.000"
Puluhan Nakes Hinorer sedang mengantri SK PTT di Kantor Dinkes Loteng, Rabu (12/5/2022) - Doc. radarntb.com

LOMBOK TENGAH radarntb.com – Puluhan pegawai tenaga kesehatan (Nakes) honorer di Lombok Tengah (Loteng) mengantri untuk mengambil SK (surat keputusan) PTT (pegawai tidak tetap) Bupati di Kantor Dinas Kesehatan Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/5/2022).


Puluhan nakes dari semua Puskesmas se-Lombok Tengah (Loteng) tersebut harus bayar Rp 50.000 untuk mendapatkan SK PTT mereka.

“Kami disuruh bayar Rp. 50.000-, jika ingin mendapatkan SK tersebut, jika tidak maka SK tidak akan diberikan” kata salah satu dari Nakes Honorer yang tidak mau disebutkan namanya kepada radarntb.com, Kamis (12/5/2022).

Dia dan Beberapa nakes lainnya keberatan membayar uang tersebut karena dianggap sebuah pungli.

Selain itu, dia dan beberapa temannya menganggap, peruntukan uang tersebut tidak jelas.

“Kami tidak akan membayar, dan uang Rp. 50.000,- itu penggunaannya untuk apa” katanya.

Sementara salah satu Kepala TU (KTU) Puskesmas di Lombok Tengah dikinfirmasi pia Wharsap, Rabu (11/5) yang juga tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa Pembagian SK PTT tersebut diinstruksikan langsung oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

“SK harus diambil oleh yang bersangkutan dalam hal ini semua tenaga PTT yang ada di semua Puskesmas Lombok Tengah,” katanya,

Dikatakan, SK PTT tidak dibagikan oleh KTU masing-masing Puskesmas, dengan alasan Kasubag Kepegawaian ingin bertemu langsung dengan semua tenaga PTT yang ada di semua Puskesmas Loteng.

“Padahal nakes seharusnya tidak perlu datang sendiri dan cukup KTU saja yang mengambil SK tersebut,” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa secara prosedural semua urusan kaitannya dengan kepegawaian dan data tenaga nakes maupun non nakes serta ASN maupun non ASN yang ada di lingkup Puskesmas harus diketahui KTU nya.

“Kami selaku Kepala TU seharusnya mengetahui karena KTU merupakan kepanjangan tangan Kasubag Kepegawaian di Dinas Kesehatan” tutupnya.

Sedangkan dari sebuah video yang masuk ke redaksi radarntb.com, seorang wanita yang mengaku sebagai garda terdepan dari forum Pegawai Honorer NAKES Loteng menjelaskan kemana peruntukan uang tersebut.

“Arah uang yang Rp. 50.000,- ini diperuntukkan untuk semua keperluan di Forum, seperti biaya pensil, kertas, print, tinta dan lain sebagainya” jelasnya dalam video saat berada di Kantor, Dikes Loteng, Rabu (11/5).

Sementara sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah dikonfirmasi wartawan radarntb.com via Whatsapp, Kamis (12/5/2022) belum memberikan jawaban. (Jl*)

  • Bagikan
Exit mobile version