google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Sejak September, Keputusan Gubernur NTB Ditunggu Pemilik Kapal - Radar NTB

Sejak September, Keputusan Gubernur NTB Ditunggu Pemilik Kapal

  • Bagikan
Sejak September, Keputusan Gubernur NTB Ditunggu Pemilik Kapal
Ketua Gapasdap Kayangan Iskandar, salah satu pemilik kapal penyebrangan Kayangan Tano, radarntb.com

MATARAM radarntb.com – Keputusan Gubernur NTB atas usulan penyesuaian tarif penyebrangan Kayangan Poto Tano ditunggu para pemilik kapal sejak September 2022 lalu.

Penyesuaian tarif akibat dari kenaikan harga BBM sejak September 2022 lalu, sangat diharapkan para pemilik kapal penyebrangan Kayangan Poto Tano.

Hal itu diungkapakan ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar dihadapan beberapa media termasuk radarntb.com, Jumat (2/12/2022).

“usulan penyesuaian tarif Kayangan Poto Tano sejak September 2022 lalau, akibat dari kenaikan harga BBM belum diputuskan oleh gubernur dalam hal ini pemerintah NTB,” ungkap salah satu pemilik kapal penyebrangan Kayangan Tano ini.

Dikatakan, situasinya sangat mendesak, beban operasional mereka tinggi pada BBM diangka 60 persen.

“Contoh saja untuk kapal kapasitas kecil GT402  yang mesinnya 550 HT itu dua unit mesin itu yang harus kita keluarkan biayanya sekitar 8.271.00 JT untuk satu bulan,”

“Kalau di kalkulasikan setiap bulan membeli BBM 4 Tangki saja itu pengeluaran pembiayaan sekitar 33 juta setiap bulannya. Belum faktor faktor yang lain,” tambahnya.

Kemudian kata Iskandar, belum lagi pemerintah sudah menyetujui kenaikan UMP 2023 sebesar Rp2,3 juta. Sehingga ini bisa berdampak pada pengusaha, yang mana otomatis karyawan akan menuntut kenaikan tersebut.

Sementara dari pihak pemerintah belum menanggapi tuntutan penyesuaian tarif, yang bisa berimplikasi pada penurunan kualitas pelayanan kapal. Kemudian penurunan pasokan air tawar yang semula 40 ton dikurangi 50 persen.

“Karena hal itu akan berimbas pada biaya operasional. Tetapi di sisi lain kita tetap harus mempertahankan kualitas pelayanan untuk kenyamanan penumpang. Saat ini ada 27 kapal dengan 11 operator yang beroperasi, dengan rata-rata akan mengeluarkan hampir ratusan juta hanya untuk biaya BBM saja,” terangnya.

Untuk itu diharapkan agar pemerintah menanggapi usulan penyesuaian tarif tersebut. Pihaknya tidak bisa tinggal diam dengan kondisi merugi seperti ini, karena biaya itu akan tetap dikeluarkan. Baik untuk BBM, belum lagi biaya perawatan, suku cadang, perawatan semua akan berpengaruh. Sementara itu untuk usulan Gapasdap Kayangan dari sekitar 22 persen menjadi 10,42 persen.

“Kami sudah bersabar dari September sampai saat ini, walaupun di angka normal (belum ada kenaikan BBM) masih kesulitan. Contohnya ada perusahaan yang operasionalnya di bawah standar, akan mengurangi performa kapalnya. Maka mau tidak mau akan ada potensi PHK karena ketidakmampuan perusahaan membayar gaji karyawan dengan biaya operasional yang tinggi,” jelasnya. (mn*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *