google-site-verification=ifJPc0uzRA4Y4Fdt8VWeGvttPAD7V18nkgstdtOyxms Sekelompok Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

Sekelompok Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polisi

  • Bagikan
Sekelompok Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polisi
RadarNTB.com

RadarNTB.com – Sekelompok pemuda ini harus berurusan dengan Polisi karena melempar sebuah rumah milik warga, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/4/2022).

 

Polisi memanggil sekolompok pemuda tersebut ke Markas Kepolisian Sektor Taliwang, Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan mediasi, dengan pemilik rumah yang di lemparnya.


“Kasiwas Polres Sumbawa Barat melaksanakan pengawasan dan monitoring giat anggota Reskrim Polsek Taliwang terhadap mediasi kasus pelemparan rumah milik Sunarya yang dilakukan oleh Hafiz dan kawan-kawan, (14), pekerjaan pelajar dari pihak pelaku diwakili oleh Amiyano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Hasil mediasi tersebut, sekelompok pemuda itu diminta harus memberikan ganti-rugi sebesar Rp 3.400.000 sesuai kesepakatan.

“pertemuan itu mengasilkan kesepakatan menimbang anak-anak tersebut masih dibawah umur dan perlu pengawasan orang tua, kedua belah pihak menyetujui permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat memberi ganti kerugian sebesar Rp 3.400.000,” jelas Eddy.

Selain itu, sekelompok pemuda ini, diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap korban maupun orang lain.

Sebagai orang tua pelaku akan tetap mengawasi anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, sesuai dengan surat perjanjian perdamaian terlampir.

“Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (mn*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *